Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Jumat, 19 Desember 2025, 3:47:00 PM WIB
Last Updated 2025-12-19T08:47:31Z
BERITA PERISTIWANEWS

Kasus Dugaan Penganiayaan Wartawan Naik ke Penyidikan, Polrestabes Semarang Periksa Sejumlah Saksi

Advertisement


Laporan : Joko S


SEMARANG|MatalensaNews.com – Kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan Jejakkasusindonesianews.com resmi naik ke tahap penyidikan. Polrestabes Semarang bergerak cepat dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap peristiwa yang sempat menghebohkan jagat media sosial tersebut.


Pemeriksaan saksi dilakukan di Ruang Pitdum Unit 2 Polrestabes Semarang. Langkah ini menjadi bagian dari keseriusan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan dugaan tindak kekerasan yang terjadi beberapa hari lalu.


Percepatan penanganan perkara tersebut mendapat apresiasi dari Pimpinan Umum Jejakkasusindonesianews.com, M. Supadi, yang akrab disapa Kang Adi. Ia menilai Polrestabes Semarang telah menunjukkan komitmen kuat dalam penegakan hukum yang profesional, objektif, dan responsif.


“Kami mengapresiasi langkah cepat dan profesional Polrestabes Semarang. Ini bukti bahwa hukum benar-benar berjalan,” tegas Kang Adi, Jumat (19/12/2025).


Meski demikian, Kang Adi meluruskan bahwa peristiwa dugaan penganiayaan tersebut tidak terjadi saat korban sedang menjalankan tugas jurnalistik. Menurutnya, kejadian itu berkaitan dengan urusan pribadi yang melibatkan sebuah perusahaan minuman keras di wilayah Candi–Ngaliyan, Kota Semarang.


“Walaupun ini bukan kejadian saat peliputan, melainkan urusan pribadi dengan perusahaan minuman keras di wilayah Candi–Ngaliyan, solidaritas jurnalis terhadap sesama insan pers itu sudah mendarah daging,” ujarnya.


Ia menegaskan bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan dan tidak boleh ditoleransi. Terlebih, jika kekerasan tersebut menyasar insan pers yang memiliki peran strategis dalam kontrol sosial dan penguatan demokrasi.


“Kami berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum. Tidak ada ruang bagi kekerasan, apa pun alasannya,” imbuhnya.


Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut keselamatan wartawan sekaligus menjadi ujian komitmen aparat penegak hukum dalam menjamin rasa aman dan keadilan. Polrestabes Semarang memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.


Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih terus mendalami perkara melalui pemeriksaan saksi-saksi untuk melengkapi alat bukti serta mengungkap fakta secara utuh.


Sementara itu, Jejakkasusindonesianews.com menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas secara berimbang, objektif, dan bertanggung jawab, demi tegaknya supremasi hukum serta perlindungan nyata bagi masyarakat dan insan pers.(*)