Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Selasa, 02 Desember 2025, 4:39:00 PM WIB
Last Updated 2025-12-02T09:39:50Z
BERITA UMUMNEWS

Letjen TNI Widi Prasetijono dan Gus Yazid Diperiksa 8 Jam di Kejati Jateng, Terkuak Aliran Dana Rp 237 Miliar Penjualan Tanah BUMD Cilacap

Advertisement


Laporan : Goent 


SEMARANG |MatalensaNews.com– Suasana di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah tampak lebih padat dari biasanya pada Senin (1/12/2025). Sejak pukul 09.30 WIB, sejumlah wartawan berjaga di koridor lantai pemeriksaan khusus, menanti perkembangan proses hukum dugaan korupsi penjualan tanah milik BUMD Kabupaten Cilacap yang dalam beberapa pekan terakhir menjadi sorotan publik.


Di balik pintu Ruang Pidana Khusus (Pidsus), pemeriksaan berlangsung maraton hingga pukul 17.58 WIB. Dua nama penting hadir memenuhi panggilan penyidik: Letnan Jenderal TNI Widi Prasetijono dan Ahmad Yazid Basyaiban (Gus Yazid). Pemeriksaan dipimpin oleh tiga jaksa penyidik Tipidsus Kejati Jateng: Rinawati, S.H., M.H., Yosintan, S.H., dan Nindita, S.H.


Pemeriksaan dilakukan secara tertutup. Menurut pejabat internal Kejati, kebijakan itu diterapkan untuk menjaga intensitas penyidikan sekaligus menghindari distorsi informasi di ruang publik.


Keterangan Letjen Widi: “Saya hanya sampaikan apa yang saya tahu”


Selepas pemeriksaan, Letjen Widi Prasetijono muncul di hadapan wartawan. Dengan nada tenang, ia membenarkan bahwa kedatangannya terkait penyelidikan penjualan aset tanah BUMD Cilacap.


“Saya hanya menyampaikan apa yang saya tahu,” ujarnya.


Ia menegaskan bahwa perkara yang kini membesar di ranah publik tersebut pada dasarnya merupakan urusan bisnis antarkorporasi (PT ke PT), dan idealnya dapat diselesaikan secara internal oleh pihak terkait.


Widi hadir sebagai saksi, terutama karena keterkaitannya dengan Yayasan Silmikafa, yayasan milik Gus Yazid. Ia menjelaskan bahwa sebagian dana yang dikelola yayasan tersebut bersumber dari hibah hasil transaksi penjualan tanah.


Aliran Dana Ratusan Miliar Terungkap


Dalam pemeriksaan, Widi mengaku baru mengetahui besaran dana yang masuk dari transaksi itu. Ia menyebut nilai total penjualan tanah mencapai Rp 237 miliar, dan dana tersebut mengalir ke beberapa pihak.


Rinciannya:

  • Rp 48 miliar mengalir ke Kodam IV/Diponegoro
  • Rp 18,5 miliar masuk ke pihak Gus Yazid/Yayasan Silmikafa

 

“Itu yang ditanyakan penyidik, dan saya sampaikan apa adanya,” tegasnya.

 

Pengungkapan ini menjadi salah satu poin penting dalam pemeriksaan hari itu, mengingat nilai transaksi dan arah aliran dana yang cukup signifikan.


Mantan Pangdam Sampaikan Imbauan Publik


Widi juga menyinggung posisinya sebagai mantan Pangdam IV/Diponegoro yang pernah bertugas selama satu tahun sembilan bulan. Ia memahami dinamika wilayah tersebut dan potensi polemik di masyarakat.


Karenanya, ia mengimbau publik agar tidak mudah terprovokasi narasi liar di media sosial.


“Jangan mudah teradu-domba atau terseret isu. Permasalahan ini urusan internal, tidak perlu ada keributan,” ujarnya.


Widi menegaskan bahwa kedatangannya ke Kejati Jateng semata-mata untuk memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi.


Delapan Jam Pemeriksaan, Satu Babak Baru Terbuka


Hingga malam menutup kawasan Kejati Jateng, pemeriksaan terhadap Letjen Widi dan Gus Yazid telah rampung. Namun bagi tim penyidik Tipidsus, fakta aliran dana puluhan miliar rupiah yang terungkap hari itu diyakini baru menjadi awalan dari proses penyelidikan yang lebih panjang.


Sementara itu, publik masih menantikan langkah lanjutan Kejati Jateng dalam menelusuri dugaan megakorupsi yang menyeret BUMD Cilacap, tokoh agama, hingga institusi militer.