Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Rabu, 03 Desember 2025, 3:07:00 AM WIB
Last Updated 2025-12-02T20:07:13Z
BERITA PERISTIWANEWS

Pria di Demak Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Matoa, Keluarga Terima Sebagai Musibah

Advertisement


Laporan : Rendy


DEMAK |MatalensaNews.com— Warga Kelurahan Betokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Demak, dikejutkan dengan penemuan seorang pria yang tewas gantung diri di sebuah pohon matoa di pekarangan warga pada Senin (1/12/2025). Korban diketahui berinisial EP (26), warga setempat.


Kapolsek Demak Kota, Iptu Rudi Tri Sayoga, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa sekitar pukul 06.30 WIB, piket jaga Polsek Demak Kota menerima laporan dari warga mengenai penemuan seorang pria dalam kondisi tergantung di pohon matoa.


“Awal mula sekira pukul 06.30 WIB, saksi 1 sedang akan menjemur burung kicau di pekarangan dan melihat ada orang gantung diri. Lalu saksi 1 mendatangi dan mengetahui mengenal seseorang yang gantung diri. Seketika saksi minta tolong dan memberitahu saksi 2 (ibu korban),” jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (2/12/2025).


Saksi kemudian meminta bantuan warga dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Demak Kota.


Mendapat laporan itu, petugas kepolisian bersama tenaga kesehatan dari Puskesmas Demak 1 langsung menuju lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan kondisi korban.


Dari hasil olah TKP, petugas menemukan sejumlah ciri yang mengarah pada dugaan kuat bahwa korban tewas akibat bunuh diri.


“Berdasarkan hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan murni gantung diri,” ujar Kapolsek.


Tenaga kesehatan dari Puskesmas Demak 1 juga memastikan tidak terdapat indikasi penganiayaan pada tubuh korban. “Ciri-cirinya lidah menjulur, keluar air sperma, dan keluar tinja,” terangnya.


Setelah pemeriksaan selesai, jenazah korban dibawa ke rumah duka. Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak akan menuntut pihak mana pun, yang kemudian dituangkan dalam surat pernyataan resmi.