Advertisement
Laporan : Farid
DEMAK|MatalensaNews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak, Polda Jawa Tengah, kembali mengamankan tiga orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap anggota Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Kota Semarang, Muhammad Bimo Saputra (17), yang meninggal dunia akibat insiden tersebut.
Penangkapan tiga terduga pelaku dilakukan pada Selasa (30/12/2025) pagi, sehingga total jumlah terduga pelaku yang telah diamankan polisi kini menjadi delapan orang. Sebelumnya, lima orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha mengatakan, kasus pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa tersebut terus dikembangkan oleh penyidik Satreskrim Polres Demak.
“Untuk perkembangan perkara yang melibatkan hilangnya nyawa terkait pengeroyokan, saat ini ada tiga tersangka tambahan, dua di antaranya merupakan anak yang berhadapan dengan hukum,” kata Ari saat konferensi pers di Mapolres Demak, Selasa (30/12/2025).
Ia menambahkan, penangkapan terbaru merupakan hasil pengembangan intensif yang dilakukan penyidik sejak kasus tersebut mencuat.
“Update terbaru, tadi malam jajaran Satreskrim Polres Demak sudah mengamankan tiga orang lagi,” sambungnya.
Meski demikian, Ari menyebut peran ketiga terduga pelaku yang baru diamankan masih dalam tahap pendalaman.
“Untuk perannya masing-masing masih dalam pemeriksaan dan pengembangan. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” jelasnya.
Kapolres juga belum membeberkan identitas ketiga terduga pelaku tersebut. Sementara itu, lima orang yang lebih dulu diamankan masing-masing berinisial WS (28) warga Grobogan, MB (21) warga Demak, REA (18) warga Demak, serta dua anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
Diketahui, Muhammad Bimo Saputra meninggal dunia setelah menjadi korban pengeroyokan massa di area flyover Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, pada Jumat (26/12/2025) dini hari. Peristiwa tragis tersebut bermula saat korban mengikuti kegiatan kopi darat lintas daerah di lapangan Kecamatan Mranggen pada Kamis (25/12/2025) malam.
Usai kegiatan, korban yang merupakan warga Kota Semarang itu hendak mengantar rombongan menuju wilayah Karangawen, Kabupaten Demak. Namun di tengah perjalanan, rombongan bertemu dengan sekelompok massa hingga akhirnya korban dikejar dan dianiaya.
BMS sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Sementara satu rekan korban berhasil melarikan diri dari kejaran massa.
Kasatreskrim Polres Demak Iptu Anggah Mardwi Pitriyono menambahkan, tiga terduga pelaku yang baru diamankan ditangkap di lokasi berbeda.
“Yang terakhir ini, tiga orang pelaku ditangkap di wilayah Karangawen dan Mranggen. Yang bersangkutan sudah kita amankan,” ujarnya.
Anggah menegaskan komitmen kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut hingga seluruh pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami sejak awal sudah berkomitmen menolak segala bentuk kekerasan, apapun alasannya dan terhadap siapa pun,” pungkasnya.

