Advertisement
Laporan : Goent
SALATIGA|MatalensaNews.com — Tim Jejaring Keamanan Pangan Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan pengecekan keamanan pangan di pasar tradisional dan pasar modern di wilayah Kota Salatiga, Selasa (16/11/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahan pangan yang beredar aman dikonsumsi masyarakat.
Pengecekan dilakukan di Pasar Raya I Salatiga dan Superindo Salatiga. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Indagsi Subdit Indaksi Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah, Kompol Muchamad Zazid, S.H., M.H., serta melibatkan unsur Polri dan instansi terkait.
Tim Jejaring Keamanan Pangan yang terlibat terdiri dari Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah, Unit Tipidter Satreskrim Polres Salatiga, Sie Humas Polres Salatiga, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, BPOM Provinsi Jawa Tengah, serta Dinas Pangan dan Pertanian Kota Salatiga.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan uji cepat (rapid test) terhadap berbagai komoditas pangan yang dijual pedagang. Pengujian meliputi uji residu pestisida pada buah dan sayuran, uji formalin dan boraks pada ikan, daging, dan tahu, serta uji pewarna berbahaya pada produk olahan pangan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel buah dan sayuran di Pasar Raya I Salatiga dinyatakan negatif mengandung pestisida. Pemeriksaan terhadap daging ayam, sapi, dan kambing juga menunjukkan hasil negatif formalin dan boraks, dengan nilai pH serta kadar air masih dalam batas normal.
Namun demikian, tim menemukan sejumlah produk yang tidak memenuhi standar keamanan pangan. Produk kerupuk berwarna pink dinyatakan positif mengandung klorin. Selain itu, beberapa produk perikanan juga terdeteksi mengandung formalin, yakni teri nasi kecil, teri nasi besar, cumi kering asin, ikan layur, dan teri nasi asin.
Sementara itu, hasil pengecekan di Superindo Salatiga menunjukkan seluruh sampel pangan yang diuji dinyatakan aman dan tidak mengandung bahan kimia berbahaya.
Dari total 54 sampel pangan yang diuji di Pasar Raya I Salatiga, ditemukan beberapa produk yang tidak memenuhi standar keamanan pangan. Terhadap pedagang yang menjual produk tersebut, tim memberikan peringatan dan imbauan agar tidak lagi memperdagangkan barang yang tidak sesuai standar, serta mengembalikan sisa produk kepada distributor.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam menjaga keamanan pangan dan melindungi masyarakat dari peredaran bahan pangan berbahaya, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan konsumsi sehari-hari.(*)

