Advertisement
Laporan : Goent
Boyolali |MatalensaNews.com— Suasana Desa Jeruk di lereng Gunung Merbabu, Kabupaten Boyolali, kembali memanas. Ratusan warga Desa Jeruk, Kecamatan Selo, menggelar aksi demonstrasi jilid II di Balai Desa Jeruk, Rabu (31/12/2025), menuntut Sekretaris Desa (Sekdes) Jeruk Supriyanto Sumarlan dan Kaur Perencanaan dan Pembangunan Desa Jeruk Eko Triyono mundur dari jabatannya.
Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi serupa yang sebelumnya digelar warga pada Selasa (23/12/2025). Massa mulai berkumpul sejak pukul 09.00 WIB dan baru membubarkan diri sekitar pukul 16.40 WIB.
Dalam aksi tersebut, warga meluapkan kekecewaan dengan membakar ban serta membunyikan knalpot tidak standar di halaman Balai Desa Jeruk. Warga menduga telah terjadi penyalahgunaan dana desa yang melibatkan dua perangkat desa tersebut.
Dugaan SPP Fiktif Rp159 Juta
Inspektur Pembantu I Inspektorat Kabupaten Boyolali, Lilik Subagiyo, yang hadir langsung di lokasi aksi, mengungkapkan adanya dugaan pembuatan dokumen Surat Permintaan Pembayaran (SPP) fiktif oleh salah satu perangkat desa pada tahun 2025.
“Nilainya Rp159 juta, tapi yang diakui oknum Rp168,5 juta. Jadi itu tanda tangan kepala desa sampai camat dipalsu, cap basah juga palsu. Terus yang mendempul Kaur, saudara Eko,” jelas Lilik saat ditemui di lokasi.
Ia menyebutkan dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan dibagi oleh dua perangkat desa.
“Untuk yang Pak Carik ini sudah dikembalikan. Ini ada dua perangkat,” ujarnya.
Saat ini, Inspektorat Boyolali baru melakukan klarifikasi awal. Pemeriksaan lanjutan terhadap kasus tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada Jumat (2/1/2026).
Warga Desak Pengunduran Diri
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jeruk, Sunardi, menegaskan tuntutan warga agar Sekdes Jeruk Supriyanto Sumarlan dan Kaur Perencanaan dan Pembangunan Desa Jeruk Eko Triyono segera mengundurkan diri dari jabatan.
“Keduanya menyalahgunakan dana desa dan melakukan pemalsuan dokumen berupa tanda tangan serta cap kecamatan,” kata Sunardi.
Ia mengungkapkan sebagian dana hasil dugaan penyalahgunaan tersebut telah dikembalikan. Menurutnya, dana yang sudah dikembalikan sekitar Rp78 juta, sementara yang belum dikembalikan masih sekitar Rp91 juta.
Sunardi menambahkan, Kaur Perencanaan dan Pembangunan Desa Jeruk telah menyatakan kesediaannya untuk mengundurkan diri, sedangkan Sekdes Jeruk hingga kini belum menyampaikan sikap serupa.
“Kebetulan Kaur Eko Triyono tidak ada di rumah, sementara untuk Carik ikut mediasi,” pungkasnya.(*)

