Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Rabu, 07 Januari 2026, 5:42:00 PM WIB
Last Updated 2026-01-07T10:42:05Z
Regional

Diduga Pengawasan Lemah, Sejumlah Proyek Uang Rakyat di Salatiga Molor dan Dipertanyakan Kualitasnya

Advertisement


SALATIGA | MATALENSANEWS.COM - Deretan proyek infrastruktur di Kota Salatiga tak seluruhnya berjalan mulus. Lembaga Elbeha Barometer bersama Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK) Majapahit Nusantara menyoroti sejumlah pekerjaan yang molor, bahkan dikerjakan asal jadi, meski menggunakan uang publik.


Berdasarkan data yang dihimpun kedua lembaga, dari sekitar 140 proyek infrastruktur yang digarap Pemerintah Kota Salatiga—meliputi pembangunan jalan, gedung, hingga jembatan—sebagian tak rampung sesuai tenggat. Beberapa di antaranya disebut mendekati batas waktu tanpa progres serius.


“Itu pakai uang rakyat, harusnya jangan leda lede. Dan dikerjakan sesuai aturan ditentukan,” ujar Ketua Lembaga Elbeha Barometer, Sri Hartono.


Tak berhenti pada soal keterlambatan, Elbeha Barometer juga mencatat indikasi kualitas pekerjaan yang dipertanyakan. “Kami bersama lembaga lain sebagai mitra sudah mengumpulkan data data. Nantinya akan kami laporkan atas temuan kami,” kata Sri Hartono.


Sorotan serupa datang dari LAPK Majapahit Nusantara. Humas LAPK, Imam P, menilai pengawasan di lapangan sangat minim. Bahkan, konsultan pengawas disebut hanya tercantum di papan proyek tanpa kehadiran nyata.


“Jadi kalau alasannya hanya karena cuaca itu hanya alasan klasik,” ucapnya.


Menurut Imam, hampir seluruh pekerjaan memiliki temuan, meski jenisnya berbeda-beda. LAPK berencana membawa persoalan ini ke ranah audit. “Kami akan bersurat ke BPK juga agar diaudit dan jika ada temuan segera ditindak,” ujarnya.


Ia juga menyinggung peran DPRD. “Kami juga meminta pansus TWR oleh DPRD ada hasil yang transparan, sehingga tidak menimbulkan spekulasi masyarakat. Hasilnya apa dan penindakkannya apa,” terang Imam.


Sebelumnya diberitakan, Pemkot Salatiga menggeber sekitar 140 proyek infrastruktur dengan target penyelesaian maksimal 20 Desember 2025. Proyek-proyek itu berada di bawah sektor bina marga, cipta karya, dan pengairan, termasuk sejumlah pekerjaan strategis seperti pembangunan Kantor Kelurahan Mangunsari, Kantor Disdukcapil, beberapa jembatan, serta penataan kawasan Taman Wisata Religi (TWR).


Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Salatiga, Syahdani Onang Prastowo, mengakui masih ada proyek yang terlambat meski pengawasan diklaim ketat.


“Meski ada pengawasan yang ketat, masih didapati pekerjaan yang molor dan tidak tepat waktu,” kata Dani, Jumat (2/1/2026).


Ia menyebut keterlambatan dipicu faktor teknis dan nonteknis, termasuk cuaca. “Ada yang tidak tepat waktu atau meleset baik itu karena teknis maupun non teknis seperti curah hujan yang lumayan tinggi,” ujarnya.


DPUPR, kata Dani, menerapkan sanksi denda bagi penyedia jasa yang terlambat. “Terhadap yg lambat di lakukan pemberian kesempatan dengan denda 1/1000 x nilai kontrak perhari,” jelasnya.


Masalah tak hanya terjadi pada pekerjaan fisik. Administrasi juga menjadi ganjalan. “Ada beberapa kondisi dimana fisik selesai awal tetapi dalam penyajian dokumen adminitrasi yang lama… Sehingga proses PHO terlambat menunggu dokumen tersebut,” ungkap Dani.


Ia menegaskan, keterlambatan administrasi tetap berkonsekuensi sanksi. “Walaupun yang terlambat bukan pekerjaan fisiknya tetapi dokumen adminitrasi terlambat sehingga tanggal PHO terlewati tetap kena denda,” pungkasnya.(Tri)