Advertisement
Laporan : Rendy
GROBOGAN|MatalensaNews.com- Pasar Grenggeng, Desa Sumberjosari, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, digegerkan dengan penemuan sesosok pria yang meninggal dunia di dalam kamar mandi umum pasar setempat, Sabtu (31/1/2026) pagi.
Korban diketahui bernama Muslikhan (51), warga Dusun Wonosari, Desa Wonosari, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak. Korban pertama kali ditemukan oleh istrinya sendiri, Suneki (48), sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Karangrayung AKP Sunarto menjelaskan, saat ditemukan korban dalam posisi tertelungkup di kamar mandi pasar. Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta pemeriksaan awal oleh tim medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Korban diduga kuat meninggal dunia karena penyakit yang dideritanya. Tidak ditemukan adanya tanda kekerasan fisik,” ujar AKP Sunarto.
Ia menerangkan, peristiwa bermula saat korban mengantar istrinya berjualan ikan di Pasar Grenggeng sekitar pukul 04.10 WIB. Setibanya di lokasi, korban sempat mengeluh merasa tidak enak badan atau masuk angin.
“Korban kemudian berpamitan untuk beristirahat di dalam mobil setelah meminum obat herbal karena merasa kurang sehat, sementara istrinya melanjutkan aktivitas berjualan,” jelasnya.
Kecurigaan muncul ketika Suneki selesai berjualan sekitar pukul 10.00 WIB dan tidak menemukan suaminya di dalam mobil. Setelah dilakukan pencarian di sekitar pasar, korban ditemukan sudah berada di dalam kamar mandi umum pasar dalam kondisi tidak bergerak. Saat itu korban hanya mengenakan celana dalam dan baju berwarna biru.
Petugas Polsek Karangrayung bersama tim medis dari Puskesmas Karangrayung I yang tiba di lokasi langsung melakukan pemeriksaan luar atau visum terhadap jenazah korban.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan jenazah sudah dalam kondisi kaku, namun tidak ada tanda-tanda kekerasan. Hal ini sesuai dengan keterangan pihak keluarga bahwa korban sebelumnya mengeluh sakit,” imbuh Kapolsek.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa itu sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Jenazah korban kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dibawa ke rumah duka di Kabupaten Demak guna dimakamkan.

