Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Rabu, 28 Januari 2026, 1:23:00 AM WIB
Last Updated 2026-01-27T18:23:41Z
BERITA PERISTIWANEWS

Gempa Magnitudo 4,4 Guncang DIY, Getaran Terasa hingga Solo dan Pacitan

Advertisement


YOGYAKARTA|MatalensaNews.com – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,4 mengguncang wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (27/1/2026) pukul 13.15 WIB. Getaran gempa dirasakan cukup luas hingga sejumlah daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur, seperti Solo dan Pacitan.


Sejumlah warga dilaporkan sempat keluar rumah untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gempa susulan. Meski demikian, hingga beberapa saat setelah kejadian, belum ada laporan kerusakan bangunan maupun korban jiwa akibat gempa tersebut.


Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang disampaikan melalui akun resmi di media sosial X, pusat gempa berada di koordinat 7,87 Lintang Selatan dan 110,49 Bujur Timur. Lokasi gempa berada sekitar 15 kilometer timur laut Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan kedalaman 11 kilometer.


BMKG mencatat gempa tersebut dirasakan di wilayah Bantul, Gunungkidul, Kulonprogo, Sleman, Kota Yogyakarta, serta Klaten dengan skala intensitas III MMI, di mana getaran dirasakan nyata di dalam rumah seperti adanya truk bermuatan melintas.


Sementara itu, getaran dengan skala intensitas II MMI dirasakan di wilayah Wonogiri, Purworejo, Trenggalek, Solo, Pacitan, dan Magelang. Pada skala ini, getaran hanya dirasakan oleh sebagian orang dan menyebabkan benda-benda ringan yang digantung bergoyang.


BMKG menyebut gempa tersebut tergolong gempa menengah dengan sebaran getaran yang cukup luas. Namun demikian, BMKG memastikan gempa ini tidak berpotensi menimbulkan tsunami.


BMKG juga mencatat hingga pukul 13.45 WIB telah terjadi sebanyak 14 kali gempa susulan, dengan magnitudo terbesar M2,0. Masyarakat di wilayah terdampak diimbau tetap waspada terhadap kemungkinan gempa susulan.


Selain itu, BMKG mengingatkan warga agar tetap tenang dan tidak terpancing oleh informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Masyarakat diminta hanya mengikuti perkembangan informasi resmi yang disampaikan melalui kanal komunikasi BMKG yang terverifikasi.(Anggi)