Advertisement
Jakarta | MatalensaNews.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menolak gagasan yang mengusulkan agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ditempatkan di bawah kementerian khusus. Menurutnya, struktur Polri yang berada langsung di bawah koordinasi Presiden Republik Indonesia merupakan posisi yang paling ideal dalam sistem ketatanegaraan saat ini.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri saat mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
“Kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri di bawah kementerian khusus. Karena bagi kami, posisi institusi Polri saat ini adalah posisi yang sangat ideal,” ujar Jenderal Listyo di hadapan anggota Komisi III DPR RI.
Kapolri menjelaskan, tugas utama Polri adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjaga keamanan dan ketertiban, serta menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan. Dengan posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden, institusi kepolisian dapat bergerak cepat dan responsif terhadap kebutuhan negara tanpa terhambat rantai birokrasi.
Menurutnya, jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, justru berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan dualisme kepemimpinan yang dapat mengganggu efektivitas kerja institusi.
“Sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian-kementerian yang kemudian menimbulkan potensi matahari kembar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolri memberikan peringatan bahwa perubahan struktur tersebut tidak hanya berdampak pada internal Polri, tetapi juga berpotensi melemahkan stabilitas negara dan kewibawaan pimpinan tertinggi negara.
“Saya anggap meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Polri, melemahkan negara, dan melemahkan Presiden,” pungkasnya.(Red/Jak)

