Advertisement
JAKARTA|MatalensaNews.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) masih menjadi salah satu target kerja lembaga antirasuah. Namun, pelaksanaannya tidak bersifat paksaan dan sangat bergantung pada kualitas informasi yang diterima penyidik.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (28/1/2026). Setyo menjelaskan bahwa dalam praktiknya, KPK hampir selalu melakukan OTT dalam rentang beberapa bulan sekali.
“Sebenarnya hampir beberapa bulan sekali pasti ada (OTT). Karena itu juga salah satu target kami, tapi sekali lagi bukan target yang dipaksakan. Targetnya adalah sesuai dengan informasi yang kami dapatkan,” ujar Setyo di hadapan anggota dewan.
Setyo menambahkan, secara rata-rata KPK setidaknya melakukan satu OTT dalam sebulan. Namun, intensitas tersebut sepenuhnya menyesuaikan dengan tingkat kesiapan data dan bukti awal yang dimiliki penyidik.
Dalam rapat yang sama, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyoroti sejumlah hambatan yang dihadapi lembaganya dalam melakukan penindakan, khususnya OTT. Menurut Fitroh, persoalan KPK tidak hanya berkutat pada keterbatasan sumber daya manusia (SDM).
“Apa sih sebenarnya hambatan paling besar yang di KPK selain tentang SDM yang kurang, ya berikanlah kami alat yang canggih, supaya OTT tidak hanya satu sebulan,” kata Fitroh.
Fitroh menilai peralatan yang dimiliki KPK saat ini sudah tidak lagi memadai dan perlu diperbarui agar sejalan dengan perkembangan teknologi. Ia pun secara terbuka meminta dukungan anggaran dari Komisi III DPR RI.
“Kurang canggih, Pak, kurang canggih. Ini sudah tidak up-to-date. Jadi kalau anggota Komisi III kasih anggaran besar buat beli alat, barangkali OTT bisa lebih masif,” tambahnya.
KPK berharap dukungan penuh dari DPR, terutama dalam penguatan sarana dan prasarana, agar upaya pemberantasan korupsi melalui penindakan langsung dapat berjalan lebih efektif dan optimal.(Red/GT)

