Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Senin, 05 Januari 2026, 1:33:00 PM WIB
Last Updated 2026-01-05T06:33:46Z
BERITA UMUMNEWS

Nyabu Saat Tunggu Orderan, Sopir Fortuner Angkut 400 Liter Solar Subsidi Diciduk di Tol Jagorawi

Advertisement


Bogor |MatalensaNews.com— Seorang pria berinisial DP (23) ditangkap polisi saat mengemudikan mobil Toyota Fortuner yang dimodifikasi untuk mengangkut solar subsidi di Tol Jagorawi Km 21, Bogor, Jawa Barat. Saat hendak diperiksa petugas, DP justru kedapatan sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu.


Kainduk PJR Tol Jagorawi Kompol Ahmad Jajuli mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (4/1/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Penangkapan bermula saat petugas patroli mencurigai bau solar yang tercium di sekitar lokasi.


“Begitu anggota dilihatin dan mobil berhenti, disamperin sama anggota saya malah lagi nyabu,” ujar Kompol Ahmad Jajuli, Senin (5/1/2026).


DP kemudian diamankan dan dibawa ke kantor sekuriti tol sebelum selanjutnya diserahkan ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa DP berperan sebagai pengemudi yang bertugas berkeliling ke sejumlah SPBU untuk membeli solar subsidi.


Jajuli mengungkapkan, mobil Toyota Fortuner yang dikemudikan DP telah dimodifikasi dengan penambahan tangki di bagian bagasi. Tangki tersebut digunakan sebagai penampung solar subsidi yang dibeli dari berbagai SPBU.


“Dia dimodalin sama bosnya, muter setiap pom bensin dapat 20 liter, berapa pom bensin muter aja. Dia lagi nunggu orderan di Km 21. Itu alatnya colokin di tangki, ada yang pompa atas otomatis tinggal mencet doang,” jelasnya.


Saat diamankan, polisi menemukan sekitar 400 liter solar subsidi di dalam tangki tambahan tersebut. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa lebih dari 25 kode barang atau barcode untuk pengisian bahan bakar serta 17 pasang pelat nomor kendaraan.


“Satu orang yang diamankan. Barcodenya ada 25 lebih, pelat nomornya ada 17 pasang. Yang semalam dipasang bukan yang asli,” ungkap Jajuli.


Saat ini, DP beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor polisi. Kasus tersebut masih dalam pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat, termasuk dugaan adanya jaringan penyelewengan solar subsidi dan penyalahgunaan narkotika.(ErAngga)