Advertisement
Sragen |MatalensaNews.com– Polemik pembangunan gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Dukuh Kedungbanteng, Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, akhirnya berakhir damai. Pihak SPPG, pemilik kandang babi, serta Badan Gizi Nasional (BGN) sepakat memindahkan lokasi dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) ke tempat lain.
Kesepakatan tersebut dicapai usai proses mediasi yang digelar pada Kamis (8/1/2026). Mediasi melibatkan pengelola SPPG Banaran, pemilik kandang babi di sekitar lokasi, serta perwakilan dari Badan Gizi Nasional.
PIC SPPG Banaran, Aan Yuliatmoko, mengaku pada awalnya tidak mengetahui adanya kandang babi yang berdampingan dengan lokasi pembangunan gedung SPPG. Menurutnya, penentuan titik lokasi pembangunan dilakukan sepenuhnya melalui sistem daring yang telah disediakan.
“Saat itu, penentuan titik di portal web memang benar seperti yang disampaikan Pak Dony dari Pengawasan Wilayah II BGN, karena kami semuanya menggunakan sistem online. Prosedur kami melalui sistem tersebut hanya untuk melihat lokasi yang akan dibangun,” ujar Aan usai mediasi.
Aan menjelaskan, berdasarkan pemantauan yang dilakukan melalui situs web tersebut, tidak terdapat keterangan mengenai keberadaan kandang babi di sekitar titik lokasi. Ia baru mengetahui adanya kandang tersebut setelah proses verifikasi lapangan dilakukan.
Meski demikian, Aan mengakui bahwa pihaknya tetap melanjutkan pembangunan gedung meski telah mengetahui kondisi di lapangan. Ia pun tidak menampik adanya kekeliruan dalam pengambilan keputusan tersebut.
“Saya pun awalnya tidak tahu. Namun, setelahnya mungkin itu kesalahan kami, kami nekat ya,” ungkapnya.
Dengan adanya kesepakatan bersama ini, pembangunan dapur MBG di lokasi tersebut dipastikan tidak dilanjutkan. Pihak SPPG menyatakan siap mematuhi keputusan hasil mediasi dan akan mencari lokasi baru yang sesuai dengan ketentuan serta standar operasional yang berlaku.(Farid)

