Advertisement
![]() |
| Aktivis Maluku Utara, Sahrir, |
TERNATE | MatalensaNews.com – Aktivis Maluku Utara, Sahrir, menyoroti dugaan mangkraknya proyek pembangunan Dermaga Tanjung Pura di Pulau Moti, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, yang telah dijanjikan sejak tahun 2021 saat Mochtar Hasim masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate. Hingga kini, proyek tersebut belum juga terealisasi dan dinilai mencerminkan lemahnya perencanaan serta buruknya eksekusi kebijakan di sektor perhubungan.
Menurut Sahrir, meski Mochtar Hasim tidak lagi menjabat, jejak kebijakan yang dinilai gagal masih dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya warga Pulau Moti yang hingga kini belum menikmati fasilitas dermaga yang layak.
“Mochtar Hasim boleh saja sudah tidak menjabat, tetapi jejak kebijakan gagal yang ditinggalkannya masih membebani masyarakat. Gagal membangun dermaga, gagal mencapai target retribusi parkir, dan kini muncul dugaan manipulasi anggaran. Ini bukan kebetulan, ini pola,” tegas Sahrir kepada wartawan, Sabtu (24/1/2026).
Selain proyek dermaga, Sahrir juga menyoroti penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2024 tentang retribusi parkir yang menaikkan tarif hingga 100 persen. Namun, kebijakan tersebut dinilai tidak dibarengi dengan pengawasan yang memadai, sehingga realisasi pendapatan justru sangat rendah.
“Tarif dinaikkan, tapi pengawasan minim. Fakta di lapangan, realisasi pendapatan hanya mencapai 4,31 persen hingga Mei 2024. Target anjlok, rakyat dibebani. Ini kegagalan total tata kelola sektor perhubungan,” ujarnya.
Sahrir menegaskan pihaknya akan terus mengawal dugaan penyimpangan tersebut dan mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara untuk segera bertindak secara cepat dan transparan dengan memanggil serta memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Ia juga memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat apabila aparat penegak hukum dinilai lamban dalam menangani persoalan tersebut.
“Kami tidak akan diam. Jika Kejati lamban, tekanan publik akan kami tingkatkan. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan,” pungkas Sahrir. (Jak)

