Advertisement
![]() |
| Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan |
Laporan : Goent
SALATIGA|MatalensaNews.com-Pemerintah Kota Salatiga memastikan operasional Perumda BPR Bank Salatiga tetap berjalan normal meski direktur utama bank daerah tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Negeri Salatiga.
Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, menegaskan penetapan status hukum terhadap Direktur Utama BPR Salatiga, satu pejabat eksekutif, serta satu analis operasional tidak boleh mengganggu pelayanan perbankan kepada masyarakat. Arahan tersebut, kata Robby, telah menjadi kesepakatan bersama agar stabilitas lembaga keuangan daerah tetap terjaga.
“Yang penting operasional tetap berjalan normal, seperti biasa,” ujar Robby, Senin (9/2/2026).
Robby juga memastikan dana nasabah BPR Salatiga dalam kondisi aman. Seluruh simpanan masyarakat dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak panik maupun melakukan penarikan dana secara berlebihan.
“Nasabah tidak perlu panik. Dana masyarakat dijamin LPS,” tegasnya.
Guna menjaga keberlangsungan manajemen dan operasional bank, Pemerintah Kota Salatiga akan segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama. Penunjukan tersebut bersifat sementara sambil menyiapkan proses pengangkatan direktur definitif agar roda organisasi tetap berjalan optimal.
Menurut Robby, langkah ini penting untuk memastikan tata kelola Perumda BPR Bank Salatiga tetap terkendali serta menjaga kepercayaan publik di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Salatiga menetapkan Direktur Utama Perumda BPR Bank Salatiga berinisial DS sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kredit fiktif. Dalam perkara tersebut, DS tidak sendirian. Tiga orang lainnya, yakni WH, SC, dan RAP, turut ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan status hukum para tersangka diumumkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga, Firman Setiawan, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kejari Salatiga, Senin (9/2/2026).

