Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Sabtu, 14 Februari 2026, 8:31:00 PM WIB
Last Updated 2026-02-14T13:31:27Z
BERITA UMUMNEWS

DPO Kasus Dugaan Korupsi BTT Kepulauan Sula Sudah Serahkan Diri

Advertisement


TERNATE | MatalensaNews.com –Tersangka kasus dugaan korupsi anggaran belanja tak terduga (BTT) di Pemerintahan Kepulauan Sula, Maluku Utara senilai Rp28 miliar tahun 2021 akhirnya menyerahkan diri.


Andi Muhammad Khairul Akbar alias Puang Aso menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) pada Jumat (13/02/2026).


Puang yang juga masuk daftar pencarian orang (DPO) itu setelah menyerahkan diri ke penyidik, langsung dibawa ke Rutan Kelas IIB Ternate untuk dilakukan penahanan sekitar pukul 18:10 WIT.


Kasi Penkum Kejati Malut, Matulessy saat dikonfirmasi mengatakan, setelah dibawa ke Rutan langsung dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap dua kepada penuntut umum.


“Terhadap tersangka juga dilakukan penahanan oleh penuntut umum selama 20 kedepan sejak tanggal 13 Februari 2026 hingga tanggal 04 Maret 2026,” katanya.


Ia menambahkan, saat ini tim Penuntut Umum Kejari Kepulauan Sula sementara mempersiapkan administrasi pelimpahan perkara ke PN Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate. (Red/Jak)