Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Jumat, 13 Februari 2026, 8:10:00 PM WIB
Last Updated 2026-02-13T13:10:51Z
BERITA UMUMNEWS

FORMALINTANG Kecam Kapolda Maluku Utara atas Pemanggilan 14 Warga Sagea Kiya, Ancam Adukan ke Mabes Polri

Advertisement

Rizal Damola

JAKARTA|MatalensaNews.com-Koordinator Forum Mahasiswa Lingkar Tambang Halmahera Tengah (FORMALINTANG) Jakarta, Rizal Damola, mengecam keras langkah Polda Maluku Utara yang memanggil 14 warga Sagea Kiya terkait aksi demonstrasi penolakan aktivitas tambang di site PT Zong Hai Rare Metal Mining yang dikelola oleh PT Mining Abadi Indonesia (MAI).


Rizal menilai, pemanggilan terhadap warga tersebut tidak sejalan dengan semangat demokrasi dan hak konstitusional masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.


“Protes masyarakat itu wajar dan dijamin Undang-Undang dalam menyampaikan pendapat di depan umum, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Di sisi lain, aktivitas tambang tersebut juga diduga belum mengantongi izin lengkap,” ujar Rizal kepada matalensanews.com, Jumat (13/02/2026).


Ia menyebut, sebelumnya aparat kepolisian di Maluku Utara juga pernah menetapkan 11 warga Maba Sangaji sebagai tersangka saat menuntut hak mereka yang belum dibayarkan oleh PT Position.


Menurut Rizal, kondisi tersebut memunculkan kecurigaan publik terhadap posisi Kapolda Maluku Utara dalam menyikapi konflik antara warga dan perusahaan tambang di wilayah tersebut.


“Jangan sampai Kapolda Maluku Utara dipersepsikan sebagai alat beking korporasi di wilayah itu. Hampir setiap protes warga terhadap perusahaan tambang selalu berujung pada teror, intimidasi, bahkan kriminalisasi,” tegasnya.


Ia menambahkan, tugas kepolisian adalah mengayomi dan melindungi masyarakat, bukan justru menimbulkan ketakutan di tengah warga yang memperjuangkan haknya.


Sebagai bentuk protes, FORMALINTANG menyatakan akan mendatangi Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo.


“Kami akan meminta secara tegas kepada Kapolri agar segera mengevaluasi Kapolda Maluku Utara,” tandas Rizal.


Hingga berita ini dipublikasikan, Kapolda Maluku Utara belum dapat dikonfirmasi terkait pernyataan tersebut. (Jak)