Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Sabtu, 07 Februari 2026, 10:22:00 AM WIB
Last Updated 2026-02-07T03:22:59Z
BERITA POLISINEWS

Hari Kelima Operasi Keselamatan Candi 2026, Polda Jateng Catat 15.028 Pelanggaran Lalu Lintas

Advertisement

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto

Semarang|MatalensaNews.com – Memasuki hari kelima pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026, Polda Jawa Tengah merilis hasil evaluasi penindakan pelanggaran dan kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya. Berdasarkan data Posko Operasi per Jumat (6/2/2026) pagi, tercatat sebanyak 15.028 pelanggaran lalu lintas telah ditindak oleh jajaran kepolisian di seluruh Jawa Tengah.


Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan operasi tersebut, kepolisian tetap mengedepankan penegakan hukum berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile/handheld.


“Tercatat sebanyak 6.819 perkara diselesaikan melalui mekanisme tilang ETLE, sementara 8.209 perkara lainnya diberikan tindakan berupa teguran simpatik,” ujar Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Jumat pagi.


Berdasarkan data penindakan, pelanggaran lalu lintas masih didominasi oleh pengendara roda dua (R2) dengan jumlah 6.196 kasus. Jenis pelanggaran terbanyak adalah penggunaan helm non-SNI yang mencapai 3.270 kasus. Sementara itu, pada kendaraan roda empat (R4), pelanggaran tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt) masih menjadi temuan utama petugas di lapangan.


Selain itu, profil pelanggar mayoritas berasal dari kelompok usia produktif, yakni rentang 16 hingga 30 tahun, dengan total mencapai 4.540 orang.


Terkait kejadian kecelakaan lalu lintas, hingga hari kelima operasi tercatat sebanyak 169 kasus kecelakaan. Faktor utama penyebab kecelakaan didominasi oleh kelalaian pengendara, seperti mendahului secara tidak aman, tidak menjaga jarak aman, serta faktor kelelahan atau mengantuk saat berkendara.


“Meski jumlah kecelakaan mengalami peningkatan sekitar 22 persen dibandingkan periode yang sama pada Operasi Keselamatan tahun lalu, kami bersyukur tingkat fatalitas, jumlah korban, serta kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas tahun ini dapat ditekan hingga 50 persen,” jelasnya.


Sebagai bentuk komitmen meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka fatalitas kecelakaan, Polda Jawa Tengah akan terus menggencarkan kegiatan preemtif dan preventif hingga Operasi Keselamatan Candi 2026 berakhir pada 15 Februari 2026.


“Berbagai Satgas Operasi diterjunkan secara serentak untuk melakukan pembinaan dan penyuluhan ke berbagai sektor. Sesuai tema hari ini, personel kami juga menyasar sekolah-sekolah dan pondok pesantren melalui program Polisi Sahabat Santri, guna menanamkan kesadaran keselamatan berlalu lintas sejak dini,” imbuhnya.


Selain itu, kepolisian juga menyasar komunitas otomotif, perusahaan otobus, serta melaksanakan ramp check kendaraan bersama stakeholder terkait.


Meski mengedepankan pendekatan humanis, Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa penindakan hukum tetap dilakukan secara profesional, terutama terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal, seperti penggunaan knalpot brong dan melawan arus lalu lintas.


“Harapan kami, kepatuhan berlalu lintas dan keselamatan berkendara menjadi budaya dan kebiasaan hidup masyarakat, bukan semata karena takut ditilang petugas. Mari bersama-sama menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang kondusif di Jawa Tengah,” pungkasnya.(Djoko S)