Advertisement
![]() |
| Jaksa Agung ST Burhanuddin |
Jakarta|MatalensaNews.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi dan rotasi sejumlah pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Sebanyak 31 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) diganti berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 tertanggal 11 Februari 2026.
Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (JAM-Bin) Hendro Dewanto.
“Benar ada (mutasi),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, saat dikonfirmasi, Rabu (11/2/2026).
Dari total 31 pejabat yang dimutasi, tiga nama menjadi sorotan karena sebelumnya menjalani pemeriksaan internal oleh Kejaksaan Agung. Ketiganya adalah Kajari Sampang, Kajari Magetan, dan Kajari Padang Lawas.
Jabatan Kajari Sampang kini diemban oleh Mochamad Iqbal yang menggantikan Fadilah Helmi. Sebelumnya, Fadilah Helmi diamankan oleh Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejagung.
Sementara itu, posisi Kajari Magetan kini dijabat Sabrul Iman yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Bangka Selatan. Ia menggantikan Dezi Septiapermana yang juga dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan internal.
Adapun jabatan Kajari Padang Lawas kini diisi oleh Hasbi Kurniawan, menggantikan Soemarlin Halomoan Ritonga. Soemarlin sebelumnya diperiksa Kejagung bersama Kasi Intel Kejari Padang Lawas Ganda Nahot Manalu serta staf Tata Usaha Intel, Zul Irfan. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan kutipan Dana Desa.
Hingga kini, Anang Supriatna belum menjelaskan lebih lanjut mengenai perkembangan pemeriksaan terhadap ketiga pejabat tersebut. Dalam surat mutasi juga belum diketahui jabatan baru yang diemban oleh Fadilah Helmi, Dezi Septiapermana, maupun Soemarlin Halomoan Ritonga.
Selain tiga nama tersebut, Kejaksaan Agung juga merotasi puluhan Kajari di berbagai daerah sebagai bagian dari penyegaran organisasi.
Berikut daftar 31 Kajari yang baru dilantik atau dipindahtugaskan:
M Aria Rosyid sebagai Kajari Klaten;
Irwan Ganda Saputra sebagai Kajari Sigi;
Yustina Engelin Kalangit sebagai Kajari Kuningan;
Idham Kholid sebagai Kajari Muko-Muko;
Wahyudi Eko Husodo sebagai Kajari Kabupaten Tangerang;
Jemmy Novian Tirayudi sebagai Kajari Kabupaten Tasikmalaya;
Wisno Martupo Nur Muhamad sebagai Kajari Aceh Besar;
Haedah sebagai Kajari Samarinda;
Reopan Saragih sebagai Kajari Berau;
Tutuko Wahyu Minulyo sebagai Kajari Kutai Timur;
Firdaus sebagai Kajari Rokan Hilir;
Tri Anggoro Mukti sebagai Kajari Surabaya;
Mirza Erwinsyah sebagai Kajari Gianyar;
Muchammad Arifin sebagai Kajari Kolaka Utara;
R. Hari Wibowo sebagai Kajari Pati;
Arief Syafriyanto sebagai Kajari Ogan Ilir;
Komaidi sebagai Kajari Kota Madiun;
Erik Meza Nusantara sebagai Kajari Salatiga;
Muhammad Irwan sebagai Kajari Batanghari;
Teguh Dwicahyono sebagai Kajari Sukamara;
Sapta Putra sebagai Kajari Deli Serdang;
Dennie Sagita sebagai Kajari Ogan Komering Ulu Timur;
Rolando Ritonga sebagai Kajari Tulang Bawang;
Sabrul Iman sebagai Kajari Magetan;
Asep Kurniawan Cakraputra sebagai Kajari Bangka Selatan;
Mochamad Iqbal sebagai Kajari Sampang;
Didik Sudarmadi sebagai Kajari Tulang Bawang Barat;
Hasbi Kurniawan sebagai Kajari Padang Lawas;
Wahyu Hidayatullah sebagai Kajari Lampung Barat;
Ayu Agung sebagai Kajari Garut;
Yenita Sari sebagai Kajari Jember.
Mutasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi di tubuh Kejaksaan RI dalam rangka penyegaran serta optimalisasi kinerja institusi penegak hukum tersebut.(Red/R.1)

