Advertisement
Laporan : Rendy
DEMAK|MatalensaNews.com – Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Brumbung, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Minggu (15/2/2026) pagi. Sebuah mobil Daihatsu Grand Max tertabrak kereta api hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka berat.
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 08.48 WIB di perlintasan kereta api KM 13,200 JPL 16, tepatnya di RT 07 RW 04 Desa Brumbung. Kejadian itu dilaporkan kepada pihak berwenang sekitar pukul 09.20 WIB.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Sarmidi (55), warga Batursari I RT 03 RW 04, Kelurahan Sawah Besar, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang. Saat kejadian, Sarmidi mengemudikan mobil Daihatsu Grand Max bernomor polisi H-1051-VA.
Sementara itu, satu korban lainnya bernama Bowo Setiyawan (34), warga Desa Mranggen, Kabupaten Demak, mengalami luka berat dan saat ini menjalani perawatan di RS Pelita Anugrah Mranggen.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, kecelakaan bermula saat mobil yang dikemudikan korban melaju dari arah utara menuju selatan, yakni dari wilayah Ngemplak ke arah Mranggen. Saat tiba di perlintasan kereta api tanpa palang pintu, seorang saksi bernama Slamet yang berada di lokasi sempat berupaya menghentikan kendaraan tersebut karena kereta api akan melintas.
Namun, mobil tetap melaju dan memasuki jalur perlintasan. Karena jarak kereta api sudah sangat dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari. Kereta api menghantam mobil tersebut hingga terpental dan menabrak pos perlintasan.
Pada saat bersamaan, Bowo Setiyawan yang berada di dalam pos perlintasan dalam kondisi tidur turut menjadi korban setelah pos tersebut tertabrak kendaraan yang terpental akibat benturan keras.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban luka ke RS Pelita Anugrah Mranggen. Sementara pengemudi mobil dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum akhirnya dievakuasi ke rumah sakit yang sama.
Akibat kecelakaan tersebut, mobil Daihatsu Grand Max mengalami kerusakan parah pada bagian bodi dan rangka. Kerugian materiil masih dalam proses pendataan oleh pihak berwenang.
Saat dikonfirmasi, pihak Polsek Mranggen, Polres Demak membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta api dan kendaraan roda empat di perlintasan tanpa palang pintu Desa Brumbung.
“Benar, telah terjadi kecelakaan antara kereta api dan mobil di perlintasan tanpa palang pintu di wilayah Desa Brumbung, Kecamatan Mranggen. Satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat,” ujar petugas Polsek Mranggen.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi rambu serta memperhatikan kondisi sekitar saat melintas di perlintasan kereta api, khususnya yang tidak dilengkapi palang pintu, guna menghindari kejadian serupa.
Hingga saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian.

