Advertisement
WONOSOBO|MatalensaNews.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu agenda strategis pemerintah Indonesia dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini. Program ini berlandaskan amanat konstitusi, khususnya Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 yang menjamin hak setiap warga negara memperoleh layanan kesehatan, serta Pasal 31 yang menegaskan hak atas pendidikan yang layak. Pemenuhan gizi yang optimal dinilai sebagai fondasi penting bagi tumbuh kembang anak dan keberhasilan proses pembelajaran.
Selain memperkuat kualitas pendidikan dan kesehatan, Program MBG juga menjadi langkah konkret pemerintah dalam menekan angka stunting dan gizi buruk yang masih menjadi tantangan nasional. Kekurangan nutrisi pada masa pertumbuhan berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang, mulai dari terganggunya perkembangan otak, rendahnya daya tahan tubuh, hingga menurunnya potensi kecerdasan di masa dewasa.
Bertempat di Temu Kamu Caffe, awak media berkesempatan menggali lebih dalam implementasi Program MBG di Kabupaten Wonosobo melalui perbincangan bersama Koordinator Wilayah MBG Kabupaten Wonosobo, Satika Mahda, yang membawahi seluruh dapur MBG di wilayah tersebut.
Satika Mahda mengungkapkan, hingga saat ini telah beroperasi sebanyak 78 dapur MBG di Kabupaten Wonosobo. Jumlah tersebut diproyeksikan terus bertambah dan ditargetkan melampaui 100 dapur dalam waktu ke depan, seiring meningkatnya kebutuhan dan perluasan cakupan penerima manfaat.
Menurut Satika, pendirian dapur MBG tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Seluruh prosesnya berada di bawah pengawasan ketat Badan Gizi Nasional (BGN). Setiap pihak yang ingin mendirikan dapur wajib memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya memiliki yayasan yang legal, lokasi dapur sesuai standar operasional prosedur (SOP) BGN, serta kesiapan sarana, prasarana, dan permodalan.
“Setiap yayasan diperbolehkan memiliki maksimal 10 dapur MBG dan tidak dibatasi kepemilikannya. Yang terpenting adalah memenuhi seluruh kriteria yang ditetapkan BGN, termasuk kesiapan modal dan operasional,” jelas Satika.
Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawal pelaksanaan Program MBG agar berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran. Satika mempersilakan masyarakat untuk melapor apabila menemukan dugaan pelanggaran atau ketidaksesuaian SOP di lapangan, dengan catatan laporan tersebut disertai bukti yang kuat agar dapat ditindaklanjuti.
Dalam suasana santai namun penuh substansi di Temu Kamu Caffe, Satika turut menjelaskan skema porsi makanan yang disediakan dapur MBG. Terdapat dua jenis porsi yang disesuaikan dengan kelompok penerima manfaat.
Porsi besar dengan nilai Rp10.000 diperuntukkan bagi siswa kelas 4 SD hingga SMA serta ibu hamil. Sementara porsi kecil senilai Rp8.000 ditujukan bagi anak-anak TK, balita, serta siswa kelas 1 hingga kelas 3 SD.
Menutup perbincangan, Satika Mahda menyatakan kesiapan pihaknya untuk memberikan informasi tambahan kapan pun dibutuhkan. Awak media maupun masyarakat dipersilakan melakukan koordinasi melalui pertemuan langsung maupun komunikasi via WhatsApp apabila memerlukan penjelasan lebih lanjut terkait Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Wonosobo.(Tim Investigasi)

