Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Minggu, 22 Februari 2026, 7:36:00 PM WIB
Last Updated 2026-02-22T12:36:20Z
BERITA UMUMNEWS

Ratusan Warga Sambeng Pasang Spanduk Tolak Tambang Tanah Uruk Tol Jogja–Bawen

Advertisement


Laporan : Sofie Rahmawati 


MAGELANG|MATALENSANEWS.COM – Ratusan warga Desa Sambeng, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, beramai-ramai memasang spanduk penolakan rencana tambang tanah uruk untuk kebutuhan pembangunan Tol Jogja–Bawen, Minggu (22/2/2026) pagi.


Pantauan di lapangan sekitar pukul 08.00 WIB, warga dari enam dusun mulai berdatangan ke Posko Gema Pelita (Paguyuban Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan dan Tanah Air) Sambeng. Mereka membawa berbagai ukuran spanduk dan banner yang kemudian dipasang di sejumlah titik strategis desa.


Sebuah mobil pikap terlihat mengangkut ratusan spanduk yang siap dipasang. Pemasangan dimulai dari perbatasan Desa Sambeng dengan Candirejo hingga wilayah Bigaran. Spanduk-spanduk tersebut berisi berbagai tulisan bernada penolakan terhadap rencana penambangan tanah uruk di wilayah mereka.


Aksi ini merupakan respons atas rencana penambangan tanah uruk di Desa Sambeng yang disebut-sebut untuk mencukupi kebutuhan material pembangunan jalan tol Jogja–Bawen.


Humas Gema Pelita Sambeng, Suratman, mengatakan pemasangan spanduk tersebut menjadi wadah aspirasi warga yang selama ini merasa keberatan dengan rencana tambang tersebut.


“Jadi aspirasi masyarakat ditumpahkan semuanya lewat tulisan-tulisan dari baliho, spanduk, banner. Dari mulai perbatasan Sambeng–Bigaran sampai perbatasan Candirejo–Sambeng. Segala keluh kesah, segala aspirasi apapun dituangkan semuanya di sini (spanduk). Jadi ini bentuk aspirasi kekecewaan dan luapan amarah dan emosi dari seluruh masyarakat Desa Sambeng,” kata Suratman.


Ia mengklaim penolakan tersebut didukung penuh oleh seluruh warga dari enam dusun di Desa Sambeng. Hal itu terlihat dari tingginya partisipasi masyarakat dalam aksi pemasangan spanduk.


“Semuanya kompak turun. Kalau perkiraan ini sekitar 400–500 orang. Tuntutannya tetap sama. Kita tetap kepingin proses perizinan ini berhenti. Kemudian, tidak ada proses tambang tanah uruk di Desa Sambeng,” tegasnya.


Sementara itu, salah satu perangkat Desa Sambeng, Teguh, menyatakan bahwa aksi pemasangan spanduk tersebut murni berasal dari aspirasi masyarakat.


“Kami hanya bisa membersamai dan memberi perlindungan kepada mereka untuk kegiatan-kegiatan seperti ini (kerja bakti pemasangan spanduk),” ujar Teguh yang menjabat Kepala Urusan (Kaur) Umum Desa Sambeng.


Terkait adanya spanduk yang memuat kritik terhadap Pemerintah Desa Sambeng, Teguh menyebut pihaknya terbuka terhadap masukan dari masyarakat.


“Tentunya semua sudah mengetahui. Tapi, untuk ke dalam internal Pemdes tentunya kami akan selalu melakukan perbaikan,” pungkasnya.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai kelanjutan rencana penambangan tanah uruk di Desa Sambeng tersebut.(*)