Advertisement
Laporan : Goent
SRAGEN|MatalensaNews.com – Kabupaten Sragen diguncang peristiwa memilukan setelah sebuah video penganiayaan terhadap anak di bawah umur beredar luas di media sosial dan memicu kemarahan publik. Aparat kepolisian pun bergerak cepat menindaklanjuti kasus tersebut.
Dalam rekaman video yang viral itu, terlihat seorang pria tega menganiaya seorang anak perempuan yang belakangan diketahui merupakan anak kandungnya sendiri.
Tim Resmob Satreskrim Polres Sragen langsung melakukan penyelidikan intensif. Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, menyampaikan bahwa terduga pelaku berinisial P (47), warga Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen, berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri.
“Alhamdulillah, pada hari ini sekitar siang hari, Tim Resmob Satreskrim Polres Sragen telah berhasil mengamankan terduga pelaku dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anak,” tegas Kapolres.
Penangkapan dilakukan di wilayah Boyolali setelah petugas melakukan pelacakan menyusul viralnya video kekerasan tersebut.
Fakta yang lebih menggegerkan, video penganiayaan itu diketahui direkam sendiri oleh pelaku saat melakukan kekerasan terhadap korban.
Kapolres Sragen menambahkan, kondisi korban maupun pelaku saat ini dilaporkan dalam keadaan cukup baik. Meski demikian, untuk memastikan keselamatan dan kesehatan korban secara menyeluruh, pihak kepolisian berkoordinasi dengan tenaga medis.
“Pada hari ini juga direncanakan korban akan dibawa ke Rumah Sakit Moewardi untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut,” jelasnya.
Terkait proses hukum, penyidik Satreskrim Polres Sragen masih terus melakukan pendalaman guna melengkapi berkas perkara.
Kasus ini bermula dari laporan dan informasi masyarakat melalui media sosial mengenai dugaan tindak penganiayaan terhadap anak yang terekam dalam sebuah video. Dari hasil penyelidikan awal, terungkap bahwa pelaku merupakan ayah kandung korban.
Peristiwa ini menjadi peringatan keras akan pentingnya perlindungan anak dan pengawasan terhadap potensi kekerasan dalam rumah tangga. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

