Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Minggu, 22 Februari 2026, 3:04:00 PM WIB
Last Updated 2026-02-22T08:10:03Z
BERITA PERISTIWANEWS

Viral Pemotor Terjang Jalan Cor Basah di Blora, Pelaku Klaim Tak Sengaja dan Soroti Transparansi Proyek

Advertisement

Nekat melintasi jalan yang baru dicor

Laporan : S Boyong/ErAngga


BLORA|MATALENSANEWS.COM – Aksi seorang pengendara motor yang nekat melintasi jalan yang baru dicor di Desa Palon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, viral di media sosial. Video tersebut ramai diperbincangkan setelah memperlihatkan pengendara bernama Agus Sutrisno menerobos jalan beton yang masih dalam kondisi basah, Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.


Dalam rekaman video yang beredar di media sosial dan grup WhatsApp, Agus terlihat melintasi jalan cor yang belum mengering. Bahkan, dalam potongan video lain, ia tampak terlibat adu argumen dengan petugas proyek dan mempertanyakan transparansi anggaran pekerjaan tersebut.


Saat ditemui di kediamannya di Desa Palon, Sabtu (21/2/2026), Agus membantah tudingan bahwa dirinya sengaja merusak jalan.


“Kalau ada orang ngomong saya merusak dan lain sebagainya, saya tidak merasa,” ujarnya.


Agus menjelaskan, aksinya bermula dari keinginannya mempertanyakan keterbukaan pelaksanaan proyek, termasuk realisasi rencana anggaran belanja (RAB) yang seharusnya tercantum dalam papan informasi proyek.


“Saya minta ketransparannya saja. Transparan, ya sesuai regulasi. Kalau memang regulasinya sudah jelas untuk terkait pekerjaan, ya monggolah, itu dikerjakan,” katanya.


Ia juga mengaku sempat menanyakan izin blokade jalan kepada pelaksana proyek, namun menurutnya tidak dapat ditunjukkan saat itu.


“Saya tanya pada waktu itu dia tidak bisa menunjukkan,” bebernya.


Agus berdalih dirinya melintasi jalan tersebut karena hendak menjemput kepala desa untuk mempertanyakan izin penutupan jalan. Ia memilih jalur tersebut karena merupakan akses umum dan enggan memutar lebih jauh.


“Kalau memang bahasa dia saya merusak, saya tidak ada indikasi merusak. Saya lewat. Memang itu jalan umum,” ucapnya.


Terkait bekas ban yang terlihat lebih dari satu kali lintasan, Agus mengaku hanya sekali melintas dengan posisi maju dan mundur.


“Satu kali ya, maju mundur gitu aja kurang lebihnya,” jelasnya.



Proyek Jalan Rp1,19 Miliar


Sebagai informasi, di lokasi tersebut tengah dilaksanakan proyek jalan rigid peningkatan ruas Turirejo–Palon–Nglobo Kecamatan Jepon/Jiken dengan anggaran Rp1,198 miliar. Proyek dikerjakan oleh CV Meteor Jaya dengan sumber dana APBD Kabupaten Blora.


Panjang jalan yang dikerjakan mencapai 502 meter, lebar 4 meter, dan ketebalan 25 sentimeter. Waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender, terhitung sejak 5 Februari hingga 5 Mei 2026.


Pelaksana proyek, Hermawan Susilo, mengaku awalnya tidak mengetahui maksud kedatangan Agus. Menurutnya, Agus tiba-tiba menghadang kendaraan mixer yang hendak menuangkan beton.


“Saya juga awalnya enggak tahu, Mas. Dia tiba-tiba datang terus menghadang kendaraannya depan mixer, sehingga mixer saya terhambat penuangan betonnya,” ujar Hermawan.


Peristiwa ini memicu perdebatan di ruang publik terkait etika penggunaan fasilitas umum yang sedang dalam tahap pembangunan, sekaligus pentingnya transparansi informasi proyek kepada masyarakat. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah terkait insiden tersebut.