Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Selasa, 03 Maret 2026, 9:13:00 PM WIB
Last Updated 2026-03-03T14:13:09Z
BERITA UMUMNEWS

Badan Gizi Nasional Tegaskan Tak Pernah Larang Unggah Menu MBG di Medsos

Advertisement


JAKARTA|MATALENSANEWS.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan tidak pernah melarang masyarakat, termasuk orang tua siswa, untuk mengunggah foto maupun informasi menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai platform media sosial.


Klarifikasi tersebut muncul sebagai respons atas beredarnya informasi keliru yang menyebut BGN akan menjerat pengunggah foto menu MBG dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).


Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa narasi mengenai ancaman pidana tersebut tidak pernah disampaikan olehnya maupun menjadi bagian dari kebijakan resmi lembaga yang dipimpinnya.


“Informasi itu tidak benar. Tidak pernah ada pernyataan ataupun kebijakan dari kami yang melarang masyarakat memposting menu MBG di media sosial, apalagi sampai mengancam dengan pidana,” tegas Dadan.


Menurutnya, informasi yang tidak akurat tersebut telah menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat dan berpotensi menciptakan persepsi negatif terhadap program MBG. Karena itu, ia menilai perlu ada pelurusan agar tidak berkembang menjadi kesalahpahaman yang lebih luas.


Dadan bahkan menyatakan dirinya justru menyambut baik apabila masyarakat aktif mengunggah menu MBG di media sosial. Menurutnya, partisipasi publik tersebut menjadi bentuk pengawasan kolektif yang sangat membantu BGN dalam memastikan kualitas layanan tetap terjaga.


“Transparansi dari masyarakat sangat kami apresiasi. Unggahan itu justru membantu kami memantau pelaksanaan di lapangan,” ujarnya.


Ia menjelaskan, dokumentasi menu yang diterima siswa di sekolah dapat menjadi bahan evaluasi langsung bagi BGN pusat terhadap kinerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Transparansi melalui media sosial dinilai sebagai elemen penting dalam menjaga konsistensi standar mutu program secara menyeluruh.


Lebih lanjut, Dadan menekankan bahwa masukan masyarakat, termasuk melalui media sosial, merupakan bagian penting dari sistem pengawasan berkelanjutan. Dengan adanya partisipasi warga, potensi kekurangan dalam pelaksanaan program dapat lebih cepat terdeteksi dan diperbaiki.


Dadan kembali menegaskan bahwa secara pribadi maupun kelembagaan, ia tidak pernah mengeluarkan pernyataan atau kebijakan yang mengarah pada ancaman pemidanaan terhadap masyarakat yang membagikan menu MBG.


Ia pun mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta tidak mudah terpengaruh oleh potongan berita yang sumbernya tidak jelas atau tidak dapat dipertanggungjawabkan.(Red/GT)