Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Senin, 09 Maret 2026, 8:32:00 PM WIB
Last Updated 2026-03-09T13:32:21Z
BERITA UMUMNEWS

BGN Evaluasi Operasional Dapur MBG di Solo Raya, Sejumlah SPPG Diminta Segera Berbenah

Advertisement


SOLO RAYA|MATALENSANEWS.COM– Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Solo Raya setelah ditemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam aspek manajerial dan fasilitas dapur yang dinilai berpotensi memengaruhi kualitas layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).


Evaluasi dilakukan setelah Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S. Deyang, mengumpulkan para Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, serta Pengawas Gizi dari wilayah Solo Raya yang meliputi Surakarta, Kabupaten Sragen, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Boyolali.


Dalam pertemuan tersebut, seluruh unsur pelaksana diminta menyampaikan laporan terkait kondisi operasional SPPG atau dapur MBG di lapangan.


Berdasarkan laporan yang dihimpun oleh Kepala Regional Jawa Tengah bersama para koordinator wilayah, BGN menemukan sejumlah persoalan yang dinilai perlu segera dibenahi. Salah satu temuan utama adalah terbatasnya jumlah pemasok bahan pangan di sejumlah SPPG.


Data menunjukkan sekitar 80 SPPG di wilayah Solo Raya masih menggunakan satu hingga lima pemasok bahan pangan. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan ketergantungan terhadap mitra tertentu sehingga diperlukan pembenahan dalam tata kelola pemasok agar lebih terbuka dan kompetitif.


Selain persoalan pemasok, BGN juga menemukan beberapa dapur MBG yang belum dilengkapi fasilitas pendukung secara memadai. Beberapa di antaranya belum memiliki kamar atau mess bagi petugas, perlengkapan dapur yang belum lengkap, serta pembangunan dapur yang belum sepenuhnya mengikuti petunjuk teknis yang telah ditetapkan.


“Program MBG merupakan program strategis nasional, sehingga seluruh SPPG wajib menjalankan operasionalnya sesuai standar yang telah ditetapkan. Aspek manajerial, higienitas, dan kelayakan fasilitas dapur tidak boleh diabaikan,” ujar Nanik di Jakarta, dilaporkan Senin (9/3/2026).


BGN meminta seluruh pengelola dapur MBG yang teridentifikasi memiliki kekurangan untuk segera melakukan pembenahan secara menyeluruh. Perbaikan tersebut mencakup tata kelola pemasok bahan pangan, kelengkapan fasilitas dapur, hingga kesesuaian pembangunan dapur dengan standar teknis yang berlaku.


“Kami memberikan waktu maksimal satu bulan kepada SPPG yang belum memenuhi standar untuk melakukan pembenahan. Jika tidak ada perbaikan, BGN akan mengambil langkah evaluasi lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Nanik.


Ia menegaskan bahwa evaluasi ini merupakan bagian dari upaya memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.


“Kami ingin seluruh SPPG bekerja profesional dan mematuhi juknis yang telah ditetapkan agar pelayanan pemenuhan gizi kepada masyarakat tetap terjaga kualitasnya,” pungkasnya.(Red/GT)