Advertisement
Laporan : Goent
SALATIGA|MATALENSANEWS.COM – Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah melakukan penggeledahan di Kantor Administrasi Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) Pusat yang berlokasi di Jalan Fatmawati, Blotongan, Salatiga, Kamis (5/3/2026).
Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Reskrimsus Andry Agustiano bersama Kasubdit II Ditreskrimsus Rango Siregar serta tim penyidik. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan yang tengah dilakukan terkait dugaan tindak pidana yang masih dalam tahap pendalaman.
Dalam prosesnya, petugas terlebih dahulu membuka garis polisi yang sebelumnya terpasang di lokasi. Selanjutnya tim penyidik melakukan pemeriksaan mulai dari ruangan depan hingga ke sejumlah ruangan kantor lainnya.
Selain itu, petugas juga mengamankan berbagai dokumen serta barang bukti tambahan yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Selama kegiatan penggeledahan berlangsung, personel dari Polres Salatiga turut melakukan pengamanan baik secara terbuka maupun tertutup di sekitar lokasi guna memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.
Diketahui, Kantor Administrasi BLN tersebut sudah tidak beroperasi dan tidak berpenghuni sejak adanya laporan dari sejumlah nasabah ke Polres Salatiga. Sebelumnya, penggeledahan juga pernah dilakukan oleh penyidik Polres Salatiga sekitar Oktober 2025 sebagai bagian dari proses penyelidikan awal.
Hingga kini, penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Informasi lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana maupun pihak-pihak yang terlibat akan disampaikan setelah proses penyelidikan dan penyidikan berjalan lebih lanjut.
Salah seorang petugas di lokasi menyebutkan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari barang bukti tambahan yang berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Salatiga Sutopo saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya hanya melaksanakan pengamanan dalam kegiatan tersebut.
“Jajaran Polres Salatiga dalam hal ini melaksanakan backup pengamanan kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Jateng. Untuk hasil pemeriksaan maupun barang bukti yang dibawa sepenuhnya menjadi kewenangan Ditreskrimsus Polda Jateng,” ujar Sutopo.

