Advertisement
![]() |
| Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi |
Laporan : Djoko S
Semarang|MATALENSANEWS.COM– Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa pihaknya telah berulang kali menekankan pentingnya integritas kepada seluruh pejabat daerah menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
“Soal integritas ini sudah saya ulang-ulang dan saya tekankan,” kata Luthfi di Semarang, Minggu (15/3).
Menurutnya, jajaran kepala daerah, wakil kepala daerah, hingga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah berkali-kali diingatkan agar menjaga integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Luthfi mengaku prihatin dengan terjadinya kasus tersebut, terlebih sebelumnya juga terdapat dua kepala daerah di Jawa Tengah yang terseret kasus korupsi, yakni Bupati Pati dan Bupati Pekalongan.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui program koordinasi supervisi dan pencegahan (Korsupgah). Program tersebut memberikan pembinaan dan pengarahan kepada kepala daerah hingga anggota DPRD.
Selain itu, saat peringatan Hari Antikorupsi Dunia, seluruh pejabat daerah juga telah diingatkan agar tidak melakukan penyimpangan anggaran serta selalu mematuhi aturan hukum.
Terkait proses hukum yang tengah berjalan, Luthfi menyatakan menghormati langkah yang diambil oleh lembaga antirasuah tersebut. Ia berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran penting bagi seluruh pejabat publik.
“Ini pelajaran bagi kita semua pejabat publik, khususnya bupati dan wali kota agar memiliki integritas yang kuat. Integritas itu tidak hanya di mulut tapi juga diwujudkan dalam perbuatan,” ujarnya.
Menurut Luthfi, integritas harus diwujudkan dalam tindakan nyata, yakni dengan tidak melanggar hukum serta tidak menyalahgunakan kewenangan dalam menjalankan pemerintahan.
“Clean governance dan good governance itu harus jadi napas bupati dan wali kota termasuk ASN-nya,” tambahnya.
Di sisi lain, Luthfi meminta jajaran Pemerintah Kabupaten Cilacap tetap menjalankan pelayanan publik secara optimal, terutama menjelang arus mudik dan balik Lebaran 2026.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (13/3) mengumumkan telah melakukan OTT terhadap Syamsul Auliya Rachman bersama 26 orang lainnya serta menyita uang tunai dalam bentuk rupiah.
Sehari kemudian, Sabtu (14/3), KPK menetapkan Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardoo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk tahun anggaran 2025–2026.
Dalam perkara tersebut, Syamsul diduga menargetkan pengumpulan dana sebesar Rp750 juta dari praktik pemerasan. Dana itu rencananya akan digunakan sebesar Rp515 juta untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap, sementara sisanya untuk kepentingan pribadi.
Namun hingga OTT dilakukan, dana yang terkumpul baru mencapai Rp610 juta.(*)

