Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Jumat, 06 Maret 2026, 1:45:00 PM WIB
Last Updated 2026-03-06T06:45:04Z
BERITA UMUMNEWS

KPK Segel 7 Mobil Mewah di Rumah Dinas Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Diduga Terkait Skandal Proyek Keluarga

Advertisement


Laporan : Djoko S


PEKALONGAN,MATALENSANEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyegel tujuh unit mobil mewah di rumah dinas Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Penyegelan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Selasa (3/3/2026) pagi.


Langkah penyegelan dilakukan untuk mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyelidikan KPK mengarah pada dugaan konflik kepentingan yang melibatkan perusahaan milik keluarga Bupati Pekalongan. Dugaan tersebut bermula pada tahun 2022, sekitar satu tahun setelah Fadia Arafiq menjabat sebagai Bupati Pekalongan pada periode pertamanya.


Saat itu, suami dan anak Bupati diduga mendirikan perusahaan penyedia jasa bernama PT RNB yang kemudian aktif menjadi vendor dalam berbagai proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Pekalongan.


Sejak tahun 2023 hingga 2026, perusahaan tersebut diketahui memperoleh sejumlah proyek jasa outsourcing di berbagai perangkat daerah. Dalam prosesnya, diduga terjadi intervensi terhadap sejumlah kepala dinas agar memenangkan perusahaan tersebut dalam proses pengadaan.


Sumber yang mengetahui perkara tersebut menyebutkan bahwa perangkat daerah diduga diarahkan untuk memenangkan perusahaan yang disebut sebagai “perusahaan Ibu”, meskipun terdapat penawaran dari perusahaan lain dengan nilai yang lebih rendah.


Pada tahun 2025 saja, PT RNB tercatat mengerjakan proyek di 17 perangkat daerah, mulai dari tingkat dinas, kecamatan hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Pekalongan.


Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui terdapat aliran dana ke rekening perusahaan tersebut mencapai sekitar Rp46 miliar yang bersumber dari kontrak proyek Pemkab Pekalongan pada periode 2023 hingga 2026.


Dari total dana tersebut, sekitar Rp22 miliar digunakan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing. Sementara sekitar Rp19 miliar diduga dinikmati dan dibagikan kepada pihak keluarga Bupati.


Selisih penggunaan dana tersebut kini menjadi salah satu fokus penyelidikan KPK karena berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.


Untuk kepentingan penyidikan, KPK juga menyegel tujuh kendaraan yang berada di rumah dinas Bupati Pekalongan. Kendaraan tersebut diduga berkaitan dengan dugaan gratifikasi maupun tindak pidana pencucian uang.


Adapun kendaraan yang disegel antara lain satu unit mobil listrik Wuling, satu unit mobil listrik Denza D9, dua unit Toyota Camry, dua unit Mitsubishi Xpander, serta satu unit Toyota Fortuner.


Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi serta mengumpulkan dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. Penyelidikan juga masih terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.