Advertisement
Laporan : Djoko S
SEMARANG |MATALENSANEWS.COM– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal Polri dalam mengusut kasus dugaan penipuan investasi oleh Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN). Koordinasi dilakukan karena kasus tersebut melibatkan korban lintas daerah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Djoko Julianto, mengatakan Bareskrim Polri berperan sebagai pembina fungsi dalam penanganan perkara tersebut.
“Kita komunikasi dengan Bareskrim sebagai pembina fungsi. Nanti mungkin dari Bareskrim yang akan meminta laporan berkaitan dengan beberapa laporan yang ada di polda-polda lain, seperti Jogja, Jawa Timur, dan Bali,” kata Djoko di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Rabu (11/3/2026).
Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri untuk memeriksa sejumlah barang bukti yang telah diamankan penyidik.
“Kita sedang koordinasi dengan Puslabfor Bareskrim juga untuk pemeriksaan barang bukti yang kita amankan, ada laptop,” ujarnya.
Djoko menjelaskan proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik saat ini masih mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti untuk mengembangkan kasus yang diduga telah menimbulkan korban hingga puluhan ribu orang tersebut.
“Kemarin kita rapat dengar pendapat di DPR RI Komisi III. Kita sampaikan proses memang sudah berjalan proses sidik. Jadi ada kepala cabang yang kita jadikan tersangka,” ungkapnya.
Menurutnya, penyidik tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka lain seiring dengan perkembangan penyidikan.
“Nanti dari beberapa saksi kemudian bukti-bukti akan kita terus kumpulkan, kita akan mengembangkan ke beberapa tersangka lain,” lanjutnya.
Untuk menampung laporan masyarakat, Ditreskrimsus Polda Jateng juga membuka posko pengaduan bagi nasabah yang merasa menjadi korban investasi koperasi tersebut.
“Krimsus membuat posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban nasabah koperasi BLN. Kami siapkan posko pengaduan, nanti akan kita terima laporan nasabah dari masyarakat,” ujarnya.
Terkait total kerugian yang dialami para nasabah, Djoko menyebut pihaknya masih melakukan penghitungan bersama sejumlah lembaga terkait, di antaranya Kementerian Koperasi dan UKM, Otoritas Jasa Keuangan, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
“Kita masih menghitung itu semuanya. Kita tetap akan melakukan upaya semaksimal mungkin,” tegasnya.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Jateng juga melakukan penggeledahan di Kantor Koperasi Bahana Lintas Nusantara di Jalan Fatmawati Nomor 188, Kelurahan Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Salatiga.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi menduga koperasi tersebut telah menipu hampir puluhan ribu nasabah yang tersebar di berbagai wilayah di Jawa Tengah maupun luar daerah.
“Korban hampir puluhan ribu di beberapa kabupaten kota yang ada di Jawa Tengah termasuk sebagian kabupaten kota di Jawa Timur,” kata Djoko sebelumnya.

