Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Jumat, 13 Maret 2026, 2:59:00 PM WIB
Last Updated 2026-03-13T07:59:16Z
BERITA POLISINEWS

Polres Salatiga Musnahkan 287 Knalpot Brong dan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Jelang Operasi Ketupat Candi 2026

Advertisement


Laporan : Goent 


Salatiga|MATALENSANEWS.COM – Polres Salatiga Polda Jawa Tengah memusnahkan ratusan knalpot brong dan ribuan botol minuman keras hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) serta Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2026. Kegiatan pemusnahan tersebut digelar di Lapangan Hitam Mapolres Salatiga, Kamis (12/3/2026).


Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 287 knalpot brong, 3.935 botol minuman keras pabrikan, serta 62 botol minuman keras tradisional yang sebelumnya diamankan dari berbagai operasi penertiban di wilayah Kota Salatiga.


Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Salatiga dr. Robby Hernawan, Ap.Og., didampingi Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi, S.H., S.I.K., M.H. Kegiatan ini juga dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Salatiga serta sejumlah stakeholder terkait.


Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi dalam amanatnya menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindak berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya peredaran minuman keras dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar.


“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polres Salatiga dalam menjaga kondusivitas wilayah, khususnya menjelang perayaan Idul Fitri. Knalpot brong maupun peredaran minuman keras kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas sehingga perlu dilakukan penindakan secara tegas,” ujar AKBP Ade Papa Rihi.


Ia menambahkan bahwa Operasi Pekat dan KRYD akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kota Salatiga.


“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta tidak menggunakan knalpot yang tidak memenuhi spesifikasi teknis atau knalpot brong maupun mengonsumsi minuman keras yang dapat memicu terjadinya gangguan ketertiban masyarakat,” jelasnya.


Melalui kegiatan pemusnahan barang bukti ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kota Salatiga tetap aman dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah di bulan Ramadan serta menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah dengan rasa aman dan nyaman.