Advertisement
SALATIGA |MATALENSANEWS.COM– Pemerintah Kota Salatiga menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun 2026 di Ruang Kaloka Lantai 4 Gedung Setda Kota Salatiga, Senin (2/3/2026).
Rapat dipimpin Pj. Sekretaris Daerah dan dihadiri Wakil Wali Kota, Asisten Sekda, perwakilan Kodim 0714/Salatiga dan Polres Salatiga, kepala OPD terkait, perwakilan Kementerian Agama Kota Salatiga, Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Kota Salatiga, serta seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan mitra se-Kota Salatiga.
Dalam forum tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga mewakili SD Negeri 5 Dukuh bersama mitra SPPG memberikan klarifikasi serta kronologi terkait kualitas menu MBG yang sempat viral di media sosial.
Wakil Wali Kota Salatiga sekaligus Ketua Satgas MBG, Nina Agustin, menegaskan pentingnya pengawasan dan penjaminan mutu dalam pelaksanaan program. Ia meminta Kepala SPPG serta mitra atau yayasan menjalankan program sesuai petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.
Ia juga mendorong SPPI Kota Salatiga untuk menggelar rapat evaluasi minimal dua minggu sekali bersama seluruh Kepala SPPG.
“Dengan adanya kabar yang beredar liar di media sosial dan meresahkan masyarakat, tentu kami selaku satgas mempunyai kewenangan memastikan informasi yang sebenarnya di lapangan. Dari hasil evaluasi BGN pada 13 Februari 2026, masih terdapat 8 SPPG dari 18 SPPG di Salatiga yang belum sesuai infrastrukturnya,” ujar Nina.
Ia mengungkapkan banyak aduan masyarakat yang diterima secara langsung maupun melalui media sosial terkait kondisi dapur SPPG. Aduan tersebut akan dicatat dan dilaporkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk ditindaklanjuti.
“Prioritas kami adalah keselamatan anak didik. Kami juga akan membuka layanan aduan khusus program MBG agar satgas dapat langsung menindaklanjuti ke dapur-dapur di Kota Salatiga,” tegasnya.
Sejalan dengan itu, Koordinator SPPI Kota Salatiga, Monica Henidar Syarief, mengingatkan pentingnya komunikasi yang baik antara Kepala SPPG dan mitra agar kualitas bahan baku hingga makanan yang diproduksi tetap terjaga.
“Quality control dilakukan oleh Kepala SPPG, meskipun pembelanjaan sesuai juknis dilakukan oleh yayasan atau mitra. Ini menjadi peringatan bagi mitra dan yayasan untuk lebih aware terhadap kualitas menu. Kami berterima kasih atas atensi satgas, ini menjadi motivasi untuk optimalisasi program MBG,” ujarnya.
Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah Kota Salatiga, Muthoin, menegaskan bahwa pengawasan terhadap SPPG harus dilakukan secara komprehensif. Ia menyebut terdapat lima komponen dalam pelaksanaan SPPG, yakni mitra dan SPPG, masyarakat, penerima manfaat, serta SPPI yang terdiri dari ahli gizi, akuntan, dan kepala SPPG.
“Ini adalah anggaran pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah. Namun, pemerintah daerah memiliki kewajiban membentuk satgas untuk melaporkan setiap penyimpangan ke BGN dan memastikan sasaran MBG tidak menjadi korban,” jelasnya.
Ia menambahkan, SPPG yang menerima laporan akan diminta menandatangani berita acara perbaikan. Jika pelanggaran kembali terjadi, akan diberikan surat peringatan bertahap hingga tiga kali. Apabila tidak ada perbaikan setelah peringatan ketiga, maka SPPG dapat diusulkan untuk ditutup permanen.
Melalui rapat koordinasi dan evaluasi ini, Pemkot Salatiga berharap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan serta menjamin keamanan dan kualitas makanan bagi para penerima manfaat.(Red/Goent)

