Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Kamis, 09 April 2026, 9:46:00 AM WIB
Last Updated 2026-04-09T02:46:53Z
BERITA UMUMNEWS

Kinerja Kejari Pulau Taliabu Disorot, Praktisi Hukum Kritik Penanganan Kasus Korupsi Mandek

Advertisement


TALIABU| MatalensaNews.com-Pergantian pucuk pimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu, Maluku Utara, menjadi sorotan publik. Pasalnya, selama kurang lebih enam bulan dipimpin Kepala Kejari Yoki Adrianus, penanganan sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.


Sejumlah kalangan masyarakat menilai, berbagai laporan dugaan korupsi yang masuk ke Kejari Pulau Taliabu belum ditindaklanjuti secara jelas. Harapan publik pun kini tertuju pada kepemimpinan Kajari yang baru untuk mampu menghadirkan kepastian hukum terhadap laporan-laporan tersebut.


Sorotan tajam juga datang dari praktisi hukum Sherly Bantu yang mengkritik kinerja Kejari Pulau Taliabu. Ia menilai belum ada gebrakan berarti dalam pengungkapan kasus korupsi sejak pergantian pimpinan dari pejabat sebelumnya kepada Yoki Adrianus.


“Publik menanti tindakan nyata, bukan sekadar seremoni atau formalitas. Banyak persoalan yang menjadi sorotan, terutama kasus-kasus korupsi yang tidak pernah berjalan,” ujar Sherly, Kamis (9/4/2026).


Ia menegaskan bahwa masyarakat menginginkan Kejari Pulau Taliabu berani mengusut tuntas kasus-kasus yang merugikan keuangan negara. Menurutnya, penegak hukum harus menunjukkan integritas dan tidak terjebak dalam rutinitas birokrasi semata.


“Ini momentum bagi Kajari yang baru untuk membuktikan keberanian dan integritasnya. Jangan sampai publik kembali ragu terhadap institusi penegak hukum,” tambahnya.


Sherly juga menyoroti dugaan tidak maksimalnya penanganan laporan masyarakat yang dinilai seolah tidak ditindaklanjuti. Ia mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.


Selain itu, ia turut menyinggung adanya informasi terkait dugaan kejanggalan dalam penganggaran proyek lanjutan pembangunan mushola di lingkungan Kejari Pulau Taliabu yang dinilai perlu mendapat perhatian dan klarifikasi dari pihak terkait.


“Sebelumnya proyek lanjutan mushola dianggarkan kembali sebesar Rp1,5 miliar, namun belum terselesaikan. Di tahun 2026 kembali dianggarkan. Ini patut dipertanyakan,” ungkapnya.


Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu terkait berbagai kritik dan sorotan tersebut.


Masyarakat berharap, Kejari Pulau Taliabu di bawah kepemimpinan saat ini mampu membawa semangat baru dalam pemberantasan korupsi serta menegakkan hukum secara adil dan transparan. (Jk)