Advertisement
![]() |
| Gambar ilustrasi |
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan bahwa korban dalam kasus ini adalah Ahmad Sahroni. Laporan tersebut diajukan pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
“Benar (korban Ahmad Sahroni),” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (10/4).
Ia menjelaskan, pihaknya saat ini masih mendalami laporan dugaan pengancaman dan pemerasan tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterkaitan dengan laporan lain.
“Kami sudah menerima satu laporan polisi dan ini masih akan kami dalami. Apakah ada kaitan dengan dugaan lain, kami mohon waktu,” tambahnya.
Sementara itu, tim gabungan dari KPK dan Polda Metro Jaya telah mengamankan empat orang pelaku pada Kamis malam di wilayah Jakarta Barat. Keempatnya diduga mengaku sebagai pegawai KPK yang dapat “mengatur” penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan dalam penangkapan tersebut turut diamankan barang bukti berupa uang sebesar 17.400 dolar Amerika Serikat.
“Para pelaku diamankan di Jakarta Barat, dan saat ini sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengklaim sebagai utusan pimpinan KPK dan diduga telah melakukan aksi serupa sebelumnya.
“Diduga permintaan ini bukan yang pertama,” ujar Budi Prasetyo.
KPK pun mengimbau seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan institusi antirasuah.
“Hati-hati dengan oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan penipuan, pemerasan, atau menjanjikan dapat mengatur perkara,” tegasnya.
Kasus ini kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lebih luas di balik praktik pemerasan tersebut.(Red/GT)

