Advertisement
![]() |
| Bupati Demak, Eisti’anah |
DEMAK|MATALENSANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Demak menargetkan program normalisasi Sungai Tuntang Lama dapat direalisasikan pada akhir 2026 sebagai upaya mengurangi risiko banjir dan rob di wilayah pesisir. Untuk mendukung program tersebut, anggaran sebesar Rp 3 miliar telah disiapkan melalui APBD.
Bupati Demak, Eisti’anah, mengatakan penanganan tahap awal akan difokuskan di wilayah hilir yang dinilai paling rentan terdampak, yakni Desa Purworejo dan Morodemak. Langkah ini diharapkan mampu menekan genangan air yang selama ini kerap terjadi di kawasan tersebut.
“Prioritasnya di hilir, karena wilayah tersebut paling sering terdampak rob dan banjir,” ujar Eisti’anah, Sabtu (25/4/2026).
Saat ini, proses normalisasi memasuki tahap awal berupa survei teknis yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Demak. Setelah itu, tahapan akan dilanjutkan dengan sosialisasi kepada masyarakat, terutama terkait penataan bangunan di bantaran sungai.
Eisti’anah menegaskan bahwa dukungan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program tersebut. Warga diminta tidak mendirikan bangunan di bantaran sungai karena dapat menghambat aliran air dan memperparah potensi banjir.
“Normalisasi ini untuk kepentingan bersama. Kalau tidak dilakukan, risiko banjir saat rob akan semakin besar,” tegasnya.
Selain itu, Pemkab Demak juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait rencana pembangunan tanggul laut atau giant sea wall sebagai solusi jangka panjang penanganan rob. Proyek tersebut ditargetkan mulai memasuki tahap peletakan batu pertama (groundbreaking) pada akhir 2026.
Di sisi lain, pemerintah provinsi turut merencanakan pembangunan hybrid sea wall, yakni kombinasi antara infrastruktur tanggul dengan penanaman mangrove sebagai perlindungan alami kawasan pesisir.
Terkait kemungkinan relokasi warga yang tinggal di bantaran sungai, Eisti’anah menyebut hingga kini belum ada keputusan final, termasuk mengenai skema kompensasi yang akan diberikan kepada masyarakat terdampak.
“Untuk relokasi dan kompensasi masih dalam pembahasan, belum ada keputusan,” tandasnya.(Arisyanto)

