Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Kamis, 02 April 2026, 8:07:00 AM WIB
Last Updated 2026-04-02T01:07:25Z
BERITA TNINEWS

Panglima TNI Berikan Santunan Rp1,8 Miliar untuk Tiga Prajurit Gugur di Lebanon

Advertisement


JAKARTA |MATALENSANEWS.COM– Panglima TNI Agus Subiyanto memberikan santunan kepada tiga prajurit TNI yang gugur saat menjalankan misi perdamaian bersama United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Masing-masing prajurit menerima santunan dengan nilai mencapai sekitar Rp1,8 miliar.


Ketiga prajurit tersebut adalah Zulmi Aditya Iskandar, Muhammad Nur Ikhwan, dan Farizal Rhomadhon.


Dalam keterangannya, Agus menyebutkan total santunan yang diterima masing-masing prajurit, yakni Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar sebesar Rp1.894.688.236, Sertu Muhammad Nur Ikhwan sebesar Rp1.846.309.049, dan Praka Farizal Rhomadhon sebesar Rp1.854.075.205.


“Santunan ini merupakan hak-hak prajurit TNI yang gugur dalam tugas negara di Lebanon,” ujar Agus, Rabu (1/4/2026).


Ia menjelaskan, nilai santunan tersebut merupakan gabungan dari berbagai komponen, antara lain tabungan asuransi, santunan risiko kematian khusus, beasiswa untuk anak, hingga santunan kematian dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).


Selain itu, terdapat pula tambahan dana seperti watzah, TWP AD, personal accident, serta santunan gugur dari pihak perbankan.


Tidak hanya santunan finansial, ketiga prajurit juga mendapatkan penghargaan dan hak lainnya. Di antaranya adalah Kenaikan Pangkat Luar Biasa Operasi Militer Selain Perang Anumerta (KPLB OMSPA), serta penghargaan Medal “Dag Hammarskjold” dari PBB.


“Selain santunan tunai, ketiga prajurit juga mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa, penghargaan Medal Dag Hammarskjold, gaji terusan selama 12 bulan, serta pensiun bagi janda setelah masa gaji terusan selesai,” jelas Agus.


Adapun rincian santunan yang diterima masing-masing prajurit meliputi santunan risiko kematian sebesar Rp450 juta, santunan kematian dari PBB sebesar Rp1,2 miliar, serta berbagai komponen lainnya seperti tabungan asuransi, dana watzah, TWP AD, dan santunan dari perbankan.


Pemberian santunan dan penghargaan ini merupakan bentuk penghormatan negara atas jasa dan pengorbanan prajurit TNI yang gugur dalam menjalankan misi perdamaian dunia di bawah naungan PBB.(Red/GT)