Advertisement
SEMARANG|MATALENSANEWS.COM – Aktivitas tambang yang diduga ilegal di kawasan Rowosari, Kota Semarang, kian menuai sorotan tajam. Meski disinyalir tidak mengantongi izin resmi, kegiatan tersebut disebut masih berlangsung tanpa hambatan berarti, memicu pertanyaan serius di tengah masyarakat terkait lemahnya penegakan hukum.
Berdasarkan informasi yang beredar, tambang tersebut disebut-sebut milik seseorang bernama Darmo dengan koordinasi lapangan oleh Johan. Aktivitas itu diduga telah beroperasi cukup lama. Namun hingga kini, belum terlihat adanya langkah konkret maupun tindakan tegas dari aparat penegak hukum atau instansi teknis terkait.
Sorotan publik pun mengarah pada sejumlah pihak, mulai dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Jawa Tengah, Polrestabes Semarang, hingga Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah yang memiliki kewenangan dalam pengawasan sektor pertambangan. Ketiganya dinilai belum menunjukkan respons tegas terhadap aktivitas yang disebut berlangsung secara terbuka tersebut.
Selain itu, perhatian juga tertuju pada Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang dinilai belum mengambil langkah nyata dalam merespons maraknya dugaan tambang galian C ilegal di wilayahnya. Ketiadaan tindakan konkret dari level kebijakan memunculkan persepsi adanya pembiaran.
Di tengah minimnya penindakan, muncul pula dugaan adanya praktik “atensi” yang membuat aktivitas tambang tersebut seolah kebal hukum. Isu ini menguat seiring tidak adanya langkah penertiban di lapangan, meski dampak negatif mulai dirasakan masyarakat sekitar.
Kerusakan lingkungan kini menjadi ancaman nyata. Struktur tanah di sekitar lokasi dilaporkan mengalami degradasi yang berpotensi memicu longsor. Selain itu, perubahan kontur lahan juga disebut memperbesar risiko banjir, terutama saat curah hujan tinggi.
“Ini bukan sekadar tambang biasa. Dampaknya sudah nyata. Kalau terus dibiarkan, tinggal tunggu bencana,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi tersebut memunculkan kesan adanya pembiaran sistematis. Publik pun mempertanyakan integritas serta keberanian aparat dalam menegakkan hukum, khususnya jika aktivitas ilegal benar-benar berlangsung secara terang-terangan tanpa intervensi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak-pihak yang disebut. Minimnya transparansi justru memperkuat kecurigaan publik bahwa ada hal yang belum diungkap secara terbuka.
Masyarakat mendesak dilakukannya investigasi independen dan transparan guna mengungkap fakta sebenarnya. Aparat penegak hukum diminta segera bertindak tegas untuk menghentikan aktivitas yang diduga melanggar hukum serta berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan warga.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi penegakan hukum di daerah: apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau justru tunduk pada kepentingan tertentu. (Red/Tim)

