Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Jumat, 05 Juni 2026, 7:54:00 AM WIB
Last Updated 2026-06-05T00:54:18Z
BERITA UMUMNEWS

IMM Kepulauan Sula Siap Laporkan Enam Dugaan Kasus Korupsi ke Kejagung dan KPK RI

Advertisement

Ketua Umum PC IMM Kepulauan Sula, Prabowo Sibela

KEPULAUAN SULA| MatalensaNews.com – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Kepulauan Sula menegaskan komitmennya dalam mengawal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di daerah. Atas atensi dan permintaan langsung dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IMM, Pengurus Cabang (PC) IMM Kepulauan Sula menyatakan akan segera bertolak ke Jakarta untuk menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Sula kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.


Ketua Umum PC IMM Kepulauan Sula, Prabowo Sibela, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan organisasi dalam mengawal penggunaan anggaran daerah agar berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik korupsi.


"Kami berkomitmen dalam memberantas kasus-kasus korupsi sampai pada akar-akarnya. Berdasarkan mandat dan atensi langsung dari DPP IMM, kami tidak akan mundur selangkah pun untuk membawa daftar hitam pelanggaran ini ke aparat penegak hukum di tingkat pusat," tegas Prabowo Sibela.


Menurutnya, keputusan membawa laporan tersebut ke tingkat nasional diambil setelah IMM melakukan kajian dan pengumpulan data terhadap sejumlah proyek serta pengelolaan anggaran daerah yang diduga berpotensi merugikan keuangan negara.


Adapun sejumlah kasus yang akan dilaporkan ke Kejagung RI dan KPK RI meliputi dugaan korupsi Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2021, pembangunan RS FAM Pratama Dofa, 36 proyek normalisasi kali, proyek jalan Saniahaya–Modapuhi, pembangunan dan pengadaan puskesmas, serta dugaan korupsi pengawasan Dana Desa senilai Rp1,1 miliar.


Prabowo menjelaskan, proses penyerahan laporan nantinya akan dikawal langsung oleh DPP IMM. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan seluruh laporan dapat diproses secara objektif, profesional, transparan, dan terhindar dari berbagai bentuk intervensi maupun tekanan politik di tingkat lokal.


"Saat ini seluruh dokumen laporan, data investigasi, serta bukti-bukti pendukung tengah dirampungkan oleh tim hukum IMM. Dalam waktu dekat berkas tersebut akan kami serahkan langsung ke Kejaksaan Agung dan KPK RI di Jakarta," ujarnya.


IMM Kepulauan Sula berharap langkah yang ditempuh ini dapat menjadi bagian dari upaya mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Organisasi mahasiswa tersebut juga mengajak seluruh elemen masyarakat, pemuda, dan mahasiswa untuk bersama-sama mengawal proses hukum hingga tuntas.


Menurut IMM, partisipasi publik sangat penting dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi demi mewujudkan pemerintahan yang transparan, berkeadilan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.


Dengan pelaporan yang akan dilakukan ke lembaga penegak hukum tingkat pusat, IMM Kepulauan Sula berharap setiap dugaan penyimpangan anggaran yang terjadi dapat diusut secara menyeluruh sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat Kepulauan Sula.(Jak)