Advertisement
TALIABU|MATALENSANEWS.COM – Penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Istana Daerah (ISDA) Kabupaten Pulau Taliabu senilai Rp17,5 miliar terus menjadi sorotan publik. Setelah mantan Bupati Pulau Taliabu dua periode, Aliong Mus, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, masyarakat kini menunggu langkah lanjutan berupa penahanan terhadap yang bersangkutan.
Proyek pembangunan ISDA tersebut diketahui menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD Tahun 2023. Kasus ini dinilai menjadi perhatian serius masyarakat karena menyangkut penggunaan keuangan daerah dalam proyek strategis pemerintah.
Sejumlah kalangan menilai Kejati Maluku Utara perlu menunjukkan ketegasan dan profesionalisme dalam menangani perkara tersebut agar tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan khusus terhadap tersangka yang merupakan mantan kepala daerah.
Salah satu tanggapan publik disampaikan melalui unggahan akun Facebook bernama Firmansyah Nugraha yang viral di grup Info Taliabu Update pada Rabu (10/6/2026).
"Kalau sudah ditetapkan sebagai tersangka, publik tentu menunggu langkah nyata. Jangan sampai proses hukum terkesan berlarut-larut dan menimbulkan persepsi adanya perlakuan khusus," tulis akun tersebut.
Selain mendesak percepatan proses hukum, masyarakat juga meminta Kejati Maluku Utara terbuka mengenai perkembangan penanganan perkara, termasuk jadwal pemeriksaan, tahapan penyidikan lanjutan, hingga agenda penahanan terhadap tersangka.
Menurut berbagai tanggapan yang berkembang di masyarakat, transparansi dianggap penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sekaligus memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus dugaan korupsi proyek ISDA sendiri dinilai menjadi salah satu ujian penting bagi komitmen pemberantasan korupsi di Maluku Utara, terutama dalam penanganan perkara yang melibatkan mantan pejabat daerah.
Dalam unggahan yang sama, akun Firmansyah Nugraha juga menuliskan harapannya agar proses hukum berjalan secara tegas dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
"Kini publik menunggu, apakah Kejati Malut benar-benar menunjukkan ketegasan hukum atau justru membiarkan perkara ini berjalan tanpa kepastian. Penegakan hukum tidak boleh menjadi panggung pencitraan, melainkan harus menghadirkan kepastian, keberanian, dan keadilan di hadapan masyarakat," tulisnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara masih terus melakukan proses penyidikan terkait perkara dugaan korupsi pembangunan Istana Daerah Kabupaten Pulau Taliabu. Belum ada keterangan resmi mengenai jadwal penahanan terhadap tersangka Aliong Mus.(Jak)

