Advertisement
TALIABU|MatalensaNews.com–Penetapan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Istana Daerah (ISDA) Kabupaten Pulau Taliabu senilai Rp17,5 miliar masih menjadi sorotan publik. Masyarakat menilai proses penegakan hukum dalam perkara tersebut perlu dilakukan secara transparan, tegas, dan menyeluruh.
Seiring bergulirnya proses penyidikan, muncul berbagai pertanyaan di ruang publik terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Sejumlah elemen masyarakat bahkan mulai mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut secara tuntas seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara korupsi tersebut, termasuk jika terdapat pihak yang diduga menghambat atau memengaruhi proses hukum.
Desakan tersebut ramai diperbincangkan di media sosial. Salah satunya melalui unggahan akun Facebook bernama Yong Jorjoga di grup "Info Taliabu Update" yang menjadi perhatian warganet pada Jumat (12/6/2026).
Dalam unggahannya, ia menyoroti pentingnya pengusutan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat maupun yang diduga memiliki hubungan dengan perkara tersebut.
Seorang aktivis antikorupsi yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penetapan tersangka semata. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian hukum yang diwujudkan melalui proses penanganan perkara yang transparan dan akuntabel.
"Jika memang tidak ada yang melindungi, maka proses hukum harus berjalan terbuka dan tegas. Jangan sampai muncul persepsi bahwa ada kekuatan besar yang membuat seorang tersangka seolah kebal dari proses hukum," ujarnya.
Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Istana Daerah Pulau Taliabu sendiri telah menyeret sejumlah pihak sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang disampaikan penyidik, perkara tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp8 miliar.
Kejaksaan Tinggi Maluku Utara sebelumnya menyatakan bahwa penyidikan kasus tersebut masih terus berkembang. Penyidik juga membuka kemungkinan untuk memeriksa pihak-pihak lain apabila ditemukan alat bukti yang cukup dalam proses penyidikan.
Masyarakat kini menanti langkah konkret aparat penegak hukum untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang. Mereka berharap proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, independen, dan bebas dari segala bentuk intervensi.
"Siapa pun yang terlibat harus diperiksa. Siapa pun yang diduga menghalangi proses hukum harus diusut. Negara tidak boleh kalah oleh kekuasaan, uang, maupun pengaruh," tegas salah seorang tokoh masyarakat Pulau Taliabu.
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan belum terdapat bukti yang menunjukkan keterlibatan pimpinan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dalam aliran dana korupsi yang tengah disidik. Oleh karena itu, seluruh dugaan yang berkembang di tengah masyarakat tetap harus dibuktikan melalui proses hukum yang sah dan berdasarkan alat bukti yang cukup sesuai ketentuan perundang-undangan.
Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan terhadap semua pihak sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(Jak)

