Advertisement
Jakarta|MATALENSANEWS.COM – Sejumlah pejabat negara, politikus, hingga kepala daerah ramai-ramai membantah dugaan keterlibatan mereka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini tengah ditangani aparat penegak hukum.
Gelombang klarifikasi tersebut muncul setelah mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, mengisyaratkan akan mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Melalui kuasa hukumnya, Sony bahkan telah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum. Status tersebut memungkinkan dirinya memperoleh perlindungan khusus apabila bersedia membuka informasi terkait keterlibatan pihak lain dalam kasus yang sedang diselidiki.
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa terdapat sedikitnya 26 nama yang telah dicatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
"Pokoknya dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Paling banyak dari legislatif. Total sementara 26 nama dan kemungkinan masih bertambah karena itu baru sebagian saja," ujar Krisna.
Meski enggan membeberkan identitas nama-nama tersebut kepada publik, sejumlah tokoh yang namanya beredar di media sosial maupun berbagai platform informasi langsung memberikan bantahan.
Partai Demokrat Tegaskan AHY Tidak Mengenal Sony
Partai Demokrat membantah adanya keterkaitan antara Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dengan Sony Sanjaya maupun proyek Program Makan Bergizi Gratis.
Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menegaskan bahwa AHY tidak pernah mengenal maupun berkomunikasi dengan Sony.
"Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), tidak mengenal Saudara Sony Sonjaya. AHY tidak pernah bertemu maupun berkomunikasi dengan Saudara Sony Sonjaya," kata Herzaky dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6/2026).
Menurut Herzaky, AHY juga tidak pernah memberikan rekomendasi, meminta bantuan, maupun memberikan dukungan kepada Sony terkait program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ataupun program lainnya.
Komisi IX DPR Sebut Informasi yang Beredar Hoaks
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, turut membantah tudingan yang mengaitkan dirinya dengan kasus dugaan korupsi MBG.
Politikus Partai Golkar itu menyebut informasi yang beredar di media sosial tidak benar dan merupakan hoaks.
"Tidak benar, semua anggota Komisi IX tidak terlibat korupsi di BGN. Itu informasinya hoaks," kata Yahya saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2026).
Selain Yahya, nama anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN, Irma Chaniago, juga sempat beredar dan telah lebih dahulu memberikan klarifikasi atas tuduhan tersebut.
Wakil Ketua KPK Ikut Beri Klarifikasi
Nama Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, juga disebut-sebut dalam berbagai unggahan media sosial yang mengaitkannya dengan perkara MBG. Namun Fitroh secara tegas membantah tuduhan tersebut.
"Saya tidak kenal secara personal dengan Sony dan saya tidak pernah berkomunikasi untuk meminta titik dapur, apalagi membeli titik karena saya tidak bisnis dapur," tegas Fitroh melalui keterangan tertulis, Rabu.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, turut menegaskan bahwa Fitroh tidak memiliki hubungan dengan Sony Sanjaya.
Menurut Budi, yayasan yang sempat dikaitkan dengan program MBG juga telah berdiri jauh sebelum program tersebut diluncurkan.
"Pak Fitroh Rochcahyanto tidak mengenal saudara Sony Sonjaya. Kemudian terkait yayasannya sudah dibentuk jauh sebelum adanya program MBG dan bergerak dalam kegiatan sosial kemasyarakatan," ujar Budi.
Bima Arya: Koordinasi dengan BGN Murni Tugas Kedinasan
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, juga membantah tudingan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan korupsi program MBG.
Bima mengakui pernah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional, namun hal tersebut dilakukan dalam kapasitasnya sebagai pejabat pemerintah yang menjalankan tugas sesuai ketentuan.
"Tidak ada kepentingan pribadi, apalagi sampai memiliki dapur. Saya hanya bertemu dan berkoordinasi dengan pimpinan BGN dalam rapat koordinasi resmi," katanya.
Bima menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis, Kementerian Dalam Negeri memiliki tugas memfasilitasi penyelesaian berbagai kendala pelaksanaan program bersama pemerintah daerah dan BGN.
Karena itu, komunikasi dengan pimpinan BGN maupun kepala daerah dilakukan dalam rangka memastikan program berjalan dengan baik, termasuk menyelesaikan persoalan yang muncul di daerah terpencil.
Dudung Abdurachman Bantah Miliki Dapur MBG
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman, juga memberikan klarifikasi terkait kabar yang menyebut dirinya memiliki dapur MBG melalui mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana.
Dudung menjelaskan bahwa dirinya memang pernah membantu mempertemukan pengurus pesantren dengan Dadan Hindayana. Namun, hal tersebut dilakukan atas permintaan pesantren yang ingin menjadi penerima manfaat sekaligus pelaksana program MBG.
"Ada berita Pak Dudung katanya punya titik dapur melalui Pak Dadan. Saya informasikan, beberapa bulan lalu ada pengurus pesantren yang menyampaikan kepada saya terkait program tersebut," kata Dudung dalam konferensi pers di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026).
Menurut Dudung, pesantren yang dimaksud memiliki ribuan santri sehingga dinilai layak menjadi salah satu titik pelaksanaan program dapur MBG.
Namun setelah memperkenalkan pihak pesantren kepada Dadan Hindayana, dirinya mengaku tidak lagi terlibat dalam proses maupun pembahasan lanjutan.
Kasus Masih Terus Bergulir
Hingga saat ini, aparat penegak hukum masih terus mendalami kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Pengajuan status Justice Collaborator oleh Sony Sanjaya berpotensi membuka fakta-fakta baru, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain yang disebut telah tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan penyidik.
Meski demikian, seluruh pihak yang namanya disebut atau beredar di publik masih berstatus memberikan klarifikasi dan membantah keterlibatan mereka. Penetapan pihak yang bertanggung jawab sepenuhnya akan bergantung pada hasil penyidikan dan pembuktian hukum yang sedang berjalan.(Red/GT)

