Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Minggu, 26 Juli 2026, 7:15:00 PM WIB
Last Updated 2026-07-26T12:15:48Z
BERITA POLISINEWS

Cegah Karhutla Saat Musim Kemarau, Polda Jateng Imbau Warga Tak Membakar Lahan Sembarangan

Advertisement


SEMARANG|
MATALENSANEWS.COM– Kebakaran lahan yang terjadi di kawasan Jalan Tol Pejagan KM 248, Kabupaten Brebes, pada Kamis (23/7/2026), menjadi peringatan bahwa potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jawa Tengah masih tinggi selama musim kemarau. Berkat respons cepat personel Satuan Samapta Polres Brebes, kobaran api berhasil dikendalikan sebelum meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.


Peristiwa bermula saat Tim Patroli Sat Samapta Polres Brebes menerima laporan masyarakat mengenai kebakaran di area persawahan yang berada di sekitar ruas Tol Pejagan. Setibanya di lokasi, petugas mendapati titik api disertai kepulan asap yang berpotensi meluas akibat cuaca panas dan tiupan angin yang cukup kencang.


Untuk mempercepat penanganan, petugas mengerahkan kendaraan Armoured Water Cannon (AWC) guna melakukan pemadaman. Berkat upaya tersebut, api berhasil dipadamkan sebelum merambat ke area yang lebih luas.

Menanggapi kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, sampah, maupun sisa hasil pertanian secara sembarangan selama musim kemarau.


Menurutnya, berdasarkan analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sebagian besar wilayah Jawa Tengah kini telah memasuki puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung hingga Agustus 2026. Kondisi ini dipengaruhi menguatnya Monsun Australia yang membawa massa udara kering, sehingga suhu udara pada siang hari menjadi lebih panas, kelembapan menurun, dan angin bertiup lebih kencang.


"Kondisi cuaca seperti ini membuat lahan terbuka dan vegetasi kering menjadi sangat mudah terbakar. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat membesar dan merambat ke area lain. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun sebagai langkah mencegah terjadinya kebakaran yang lebih luas," ujar Kombes Pol. Artanto, Minggu (26/7/2026).


Artanto menjelaskan, hasil evaluasi Polda Jawa Tengah menunjukkan bahwa dalam kurun waktu 1 hingga 11 Juli 2026 telah terjadi 16 peristiwa kebakaran lahan di berbagai wilayah Jawa Tengah. Mayoritas kejadian berlangsung pada rentang pukul 09.00 hingga 16.00 WIB, ketika suhu udara berada pada titik tertinggi dan hembusan angin mempercepat penyebaran api.


Berdasarkan data tersebut, lahan tebu menjadi kawasan yang paling rentan terbakar, terutama di wilayah Kudus, Pati, Sragen, dan Batang. Selain itu, kebakaran juga terjadi di lahan kosong, tempat pembuangan sampah, fasilitas publik, hingga kawasan hutan Perhutani di Kabupaten Karanganyar.


Bahkan, salah satu kejadian di Kabupaten Batang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia akibat kelalaian saat membakar lahan tebu. Total kerugian materiil dari peristiwa tersebut tercatat melebihi Rp649 juta.


Menurut Artanto, insiden kebakaran lahan di Brebes menjadi bukti bahwa kewaspadaan seluruh pihak sangat diperlukan selama musim kemarau.


"Keberhasilan personel Polres Brebes mengendalikan api patut diapresiasi. Namun yang lebih penting adalah bagaimana kita semua dapat mencegah agar kebakaran serupa tidak kembali terjadi. Pencegahan selalu lebih baik daripada penanggulangan," tegasnya.


Ia juga mengingatkan bahwa pembakaran lahan, baik disengaja maupun akibat kelalaian, dapat menimbulkan berbagai dampak serius, mulai dari kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan akibat asap, kerugian ekonomi, hingga membahayakan keselamatan masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi kebakaran.


Sebagai langkah antisipasi, Polda Jawa Tengah telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan patroli di wilayah dan waktu yang rawan terjadi kebakaran. Selain itu, deteksi dini terhadap titik api terus dioptimalkan melalui koordinasi dengan BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Perhutani, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta kelompok masyarakat.


Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat penanganan setiap potensi kebakaran sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih besar.


Mengakhiri keterangannya, Kombes Pol. Artanto mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.


"Keselamatan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan menunggu api membesar. Apabila melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi membahayakan, segera laporkan kepada kepolisian, pemadam kebakaran, atau instansi terkait agar dapat segera ditangani. Dengan kepedulian dan kerja sama seluruh masyarakat, kita dapat mencegah kebakaran serta menjaga Jawa Tengah tetap aman, nyaman, dan kondusif," pungkasnya.(Farid)