Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Jumat, 10 Juli 2026, 12:31:00 PM WIB
Last Updated 2026-07-10T05:31:21Z
BERITA UMUMNEWS

Diduga Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan Sejumlah ASN Dikabarkan Diamankan

Advertisement


SUKOHARJO|MATALENSANEWS.COM – Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Bupati Sukoharjo Etik Suryani dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.


Informasi mengenai dugaan OTT tersebut mulai beredar pada Kamis (9/7/2026) malam dan langsung menjadi perhatian publik. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait kronologi operasi, jumlah pihak yang diamankan, maupun perkara yang tengah ditangani.


Berdasarkan informasi yang beredar, Etik Suryani bersama sejumlah ASN disebut telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Meski demikian, identitas pihak-pihak yang turut diamankan serta dugaan tindak pidana yang menjadi dasar operasi tersebut masih belum diketahui secara pasti.


Kabar dugaan OTT ini pun memicu perhatian masyarakat terhadap sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan proses pemeriksaan. Pantauan di Mapolres Sukoharjo pada Kamis malam menunjukkan situasi berlangsung normal tanpa aktivitas mencolok yang mengindikasikan adanya operasi penegakan hukum berskala besar.


Sementara itu, kondisi di rumah dinas Bupati Sukoharjo juga tampak sepi. Hanya terlihat beberapa personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berjaga di area pintu masuk. Tidak tampak aktivitas keluar masuk pejabat maupun kendaraan yang mencurigakan.


Etik Suryani sendiri diketahui masih aktif menjalankan tugas sebagai Bupati Sukoharjo. Dalam sejumlah kegiatan pemerintahan beberapa pekan terakhir, ia masih menghadiri berbagai agenda resmi Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.


Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari KPK, Polres Sukoharjo, maupun Pemerintah Kabupaten Sukoharjo mengenai kabar tersebut. Publik masih menunggu penjelasan resmi dari lembaga antirasuah terkait detail perkara, jumlah pihak yang diamankan, serta perkembangan proses hukum selanjutnya.


Apabila benar terjadi OTT, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan sebelum menyampaikan hasilnya kepada publik. Oleh karena itu, informasi resmi dari KPK sangat dinantikan guna memberikan kepastian atas kabar yang beredar di tengah masyarakat.(Goent)