Advertisement
SEMARANG |MATALENSANEWS.COM– Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Jawa Tengah telah menjangkau 9,16 juta penerima manfaat hingga pertengahan tahun 2026. Program prioritas pemerintah tersebut juga dinilai memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah melalui pelibatan ribuan pemasok lokal dan penciptaan lapangan kerja.
Dalam kunjungannya ke Jawa Tengah, Jumat (3/7/2026), Purbaya menyampaikan bahwa pelaksanaan Program MBG di provinsi tersebut didukung oleh 4.635 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Keberadaan SPPG telah melibatkan sekitar 18.854 pemasok lokal serta menciptakan lebih dari 193.000 lapangan kerja.
"Program ini turut berkontribusi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat ketahanan sosial masyarakat," ujar Purbaya, dikutip dari siaran persnya di Semarang.
Ia menjelaskan, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Program MBG melalui kegiatan monitoring dan pendampingan yang dilakukan oleh Kantor Wilayah DJPb dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Jawa Tengah.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran pendampingan antara lain SPPG Wonosari Gunting di Kabupaten Klaten, SPPG Mertoyudan Sukerejo di Kabupaten Magelang, serta SPPG Tengaran Bener di Kabupaten Semarang.
Menurut Purbaya, pendampingan tersebut bertujuan memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai ketentuan, akuntabel, transparan, dan tepat sasaran. Selain itu, monitoring dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan sejak dini sehingga dapat segera dicarikan solusi bersama para pemangku kepentingan.
"DJPb agar memonitor seluruh program prioritas pemerintah, termasuk melakukan monitoring MBG secara nasional dan terstruktur," tegasnya.
Pemerintah berharap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan, tetapi juga memberikan efek berganda terhadap perekonomian daerah melalui pemberdayaan pelaku usaha lokal, peningkatan penyerapan tenaga kerja, serta penguatan ketahanan sosial masyarakat.(Goent)

