Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Selasa, 22 September 2026, 4:48:00 PM WIB
Last Updated 2026-09-22T09:48:00Z
NEWSPENDIDIKAN

Revitalisasi Sekolah Salatiga Kelola Anggaran hingga Miliaran, ELBEHA BAROMETER Ingatkan Transparansi

Advertisement

Gambar ilustrasi 

SALATIGA|
MatalensaNews.com- Sejumlah sekolah tingkat Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Dasar (SD) di Kota Salatiga menerima dan mengelola anggaran program revitalisasi satuan pendidikan dari pemerintah pusat pada Tahun Anggaran (TA) 2026.


Nilai anggaran yang dikelola sekolah dalam program tersebut mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Program revitalisasi diarahkan untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan, khususnya melalui perbaikan sarana dan prasarana sekolah.


Dalam pelaksanaannya, kegiatan pembangunan dilakukan secara swakelola oleh pihak sekolah melalui Tim P2SP. Tim tersebut memiliki sejumlah tugas dan tanggung jawab, mulai dari perencanaan dan perancangan, pengelolaan anggaran dan pengadaan, pelaksanaan pembangunan, koordinasi teknis, hingga penyusunan laporan serta pertanggungjawaban kegiatan.


Besarnya anggaran yang dikelola langsung oleh pihak sekolah mendapat perhatian dari Ketua ELBEHA BAROMETER, Sri Hartono, Selasa (22/9/26).


Sri Hartono mengingatkan kepala sekolah maupun Tim P2SP yang mendapatkan kepercayaan mengelola program revitalisasi agar menjalankan seluruh tahapan kegiatan secara hati-hati, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Menurutnya, program revitalisasi yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Karena itu, pelaksana di tingkat sekolah harus memastikan seluruh kegiatan benar-benar memberikan manfaat terhadap peningkatan kualitas lingkungan belajar dan infrastruktur pendidikan.


“Harapan kita, seluruh kepala sekolah dan Tim P2SP yang diberikan tanggung jawab ini dapat melaksanakan kegiatan dengan baik dan tepat. Jangan sampai program yang tujuannya untuk meningkatkan kualitas pendidikan justru menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Sri Hartono.


Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab penuh dari pihak yang diberikan kewenangan dalam mengelola anggaran maupun melaksanakan pekerjaan fisik.


Menurut Sri Hartono, tanggung jawab tersebut tidak hanya sebatas menyelesaikan pembangunan, tetapi juga memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan perencanaan serta penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.


“Yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan harus bertanggung jawab penuh terhadap pekerjaan yang dilaksanakan. Anggaran negara harus dipergunakan dengan sebaik-baiknya dan hasil pekerjaannya juga harus sesuai dengan tujuan program,” tegasnya.


Sri Hartono menyebut pelaksanaan revitalisasi sekolah saat ini menjadi perhatian berbagai pihak. Pengawasan terhadap kegiatan tersebut, menurutnya, juga perlu dilakukan secara bersama-sama agar penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan.


Untuk itu, ia mengingatkan pihak sekolah agar tidak menganggap pengelolaan anggaran revitalisasi secara swakelola sebagai kewenangan tanpa batas.


“Semua pihak ikut mengawasi. Jadi jangan sampai ada anggapan karena dikelola secara swakelola oleh sekolah kemudian pengawasannya longgar. Justru karena anggarannya cukup besar, seluruh proses harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.


Lebih lanjut, Sri Hartono berharap pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan di Kota Salatiga tidak terjebak pada praktik-praktik yang bertentangan dengan ketentuan dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum.


Ia menilai program tersebut pada dasarnya memiliki tujuan yang baik karena diarahkan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Namun, seluruh pihak yang terlibat harus memastikan pelaksanaannya tetap berpedoman pada aturan serta prinsip akuntabilitas.


“Jangan sampai kegiatan yang sebenarnya sangat baik dan ditujukan untuk kepentingan pendidikan justru berujung pada persoalan hukum karena adanya praktik-praktik yang tidak dibenarkan. Kita tentu tidak menginginkan hal seperti itu terjadi di Kota Salatiga,” pungkas Sri Hartono.(Tri)