Advertisement
SALATIGA|MATALENSANEWS.COM – Tim Penilai Blackspot Therapy Polda Jawa Tengah melaksanakan survei dan penilaian terhadap lokasi rawan kecelakaan atau blackspot di wilayah Kota Salatiga, Selasa (1/9/2026).
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penilaian yakni Jalur Penyelamat yang berada di ruas Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga. Fasilitas tersebut dinilai memiliki peran penting dalam mendukung upaya pencegahan sekaligus mengurangi tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan dipimpin Ketua Tim Penilai Blackspot Therapy Polda Jateng, Kompol Mustakim, S.H., M.M. Ia didampingi anggota tim yang terdiri dari Tri Budi Hartoti, S.H., Aiptu Siharyanto, Brigpol Makhrus Irsyad, S.H., Briptu Muhamad K., S.H., serta ASN Agus Purwanto.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Polda Jateng didampingi Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Henry Sulityanta DS, S.H., M.M., Kanit Kamsel Satlantas Polres Salatiga Ipda Muhamad Ali, serta sejumlah personel Satlantas Polres Salatiga.
Setibanya di lokasi, tim melakukan pemeriksaan dan penilaian secara langsung terhadap kondisi Jalur Penyelamat di ruas JLS Salatiga. Penilaian meliputi kondisi fisik dan geometrik jalan, karakteristik medan, kelengkapan rambu lalu lintas dan marka jalan, sarana prasarana keselamatan, hingga kondisi lingkungan di sekitar lokasi.
Jalur Penyelamat menjadi salah satu fasilitas penting dalam mitigasi kecelakaan, khususnya untuk mengantisipasi kendaraan yang mengalami gangguan atau kegagalan fungsi pengereman ketika melintasi ruas jalan dengan karakteristik turunan.
Selain mengecek kondisi sarana dan prasarana, tim juga mengamati situasi arus lalu lintas serta kondisi lingkungan sekitar. Hal tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai tingkat kerawanan dan berbagai faktor yang berpotensi memicu terjadinya kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Henry Sulityanta DS bersama Kanit Kamsel dan personel Satlantas turut memberikan pendampingan serta informasi kepada Tim Polda Jateng mengenai karakteristik lokasi, kondisi lalu lintas, dan langkah mitigasi yang selama ini telah dilakukan.
Penilaian Blackspot Therapy tersebut menjadi bagian dari upaya Polda Jawa Tengah dan jajaran dalam melakukan mitigasi terhadap lokasi rawan kecelakaan, sekaligus menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Hasil penilaian nantinya akan menjadi bahan evaluasi serta penyusunan rekomendasi untuk menentukan langkah penanganan lebih lanjut terhadap lokasi yang memiliki potensi kerawanan kecelakaan.
Penanganan dapat dilakukan melalui peningkatan sarana dan prasarana keselamatan lalu lintas, rekayasa lalu lintas, maupun berbagai langkah preventif lainnya dengan melibatkan instansi terkait.
Polres Salatiga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program keselamatan lalu lintas melalui pemetaan, pencegahan, serta penanganan lokasi rawan kecelakaan secara berkelanjutan.
Dengan adanya survei dan evaluasi secara langsung tersebut, diharapkan Jalur Penyelamat JLS Salatiga dapat semakin optimal dalam memberikan perlindungan bagi pengguna jalan. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama mewujudkan keselamatan berlalu lintas serta menekan angka dan fatalitas kecelakaan di wilayah Kota Salatiga.(Goent)

