Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Minggu, 11 Oktober 2026, 5:43:00 PM WIB
Last Updated 2026-10-11T10:43:18Z
BERITA POLISINEWS

Kapolda Jateng Roy Hardi Siahaan Tegaskan “Polisi Bersama Masyarakat” Harus Dibuktikan Lewat Kerja Nyata

Advertisement


SEMARANG|
MatalensaNews.com – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa semangat “Polisi Bersama Masyarakat” harus diwujudkan melalui pelayanan yang responsif, penegakan hukum profesional, serta kehadiran personel yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.


Menurutnya, semangat tersebut tidak boleh berhenti sebagai slogan maupun sekadar kegiatan seremonial untuk dipublikasikan. Setiap anggota Polri harus mampu menunjukkan pengabdian nyata melalui tindakan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.


Penegasan itu disampaikan Kapolda saat memberikan arahan kepada para Pejabat Utama (PJU) Polda Jateng dan Kapolres jajaran di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Jumat (9/10/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman sebagai bagian dari konsolidasi untuk menyelaraskan pelaksanaan tugas dan penanganan berbagai persoalan di wilayah Jawa Tengah.


Dalam kegiatan tersebut, Kapolda mendengarkan paparan para PJU dan Kapolres mengenai situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), perkara menonjol, rencana kerja hingga Desember 2026, kondisi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), swasembada pangan, kerawanan wilayah, serta berbagai persoalan krusial yang dihadapi masyarakat.


Usai mendengarkan paparan tersebut, Roy Hardi Siahaan menekankan pentingnya bekerja dengan hati, penuh keikhlasan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


“Saya pengin kerja kita tuh kerjanya kerja hati, pakai hati dan kerja ikhlas. Caranya adalah teman-teman bekerja aja sebagaimana maunya hati kita untuk kepentingan masyarakat,” tegas Kapolda.


Ia mengingatkan seluruh jajaran agar tidak sekadar menyampaikan program kedekatan dengan masyarakat, tetapi benar-benar melaksanakannya melalui kehadiran langsung di tengah warga, mendengarkan aspirasi, serta memahami kebutuhan masyarakat di wilayah tugas masing-masing.


“Saya enggak mau cuma sekadar jargon, tapi rekan-rekan tidak melaksanakan,” ujarnya.


Polisi Harus Hadir dan Memberikan Solusi


Kapolda meminta jajarannya mengoptimalkan berbagai kegiatan yang dapat mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat, di antaranya melalui kegiatan keagamaan, sambang, serta dialog langsung dengan warga.


Menurutnya, kegiatan tersebut harus menjadi sarana membangun komunikasi, menyerap aspirasi, dan mencari solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat, bukan hanya sebatas agenda seremonial.


Dalam implementasi program “Polisi Bersama Masyarakat”, Kapolda menekankan tiga hal utama, yakni ketegasan terhadap kejahatan yang meresahkan, respons cepat terhadap permintaan bantuan dan laporan masyarakat, serta pelayanan humanis kepada kelompok rentan.


Dalam penegakan hukum, ia meminta jajaran bertindak tegas terhadap kejahatan jalanan, peredaran narkotika, perjudian, begal, pemerasan, dan berbagai tindak pidana lainnya yang mengganggu keamanan masyarakat.


Meski demikian, setiap tindakan kepolisian harus tetap dilakukan secara profesional, sesuai prosedur, serta berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.


Kapolda juga menekankan pentingnya langkah pencegahan dan mitigasi sejak dini, khususnya terhadap anak-anak dan pelajar yang berpotensi terlibat dalam perilaku menyimpang. Upaya tersebut perlu dilakukan melalui identifikasi, pembinaan, serta kerja sama dengan pihak terkait.


Pelayanan Laporan Harus Cepat dan Mudah


Di bidang pelayanan, Kapolda meminta personel meningkatkan kecepatan dan kemudahan dalam menangani laporan masyarakat.


Ia menginstruksikan personel Reserse, Lalu Lintas, Pamapta, dan fungsi terkait untuk mengoptimalkan penanganan tempat kejadian perkara (TKP), termasuk pembuatan laporan polisi dan pemeriksaan saksi langsung di lokasi apabila memenuhi ketentuan dan memungkinkan untuk dilakukan.


“Jadi orang datang ke TKP membawa laptop, udah dapat nomor LP-nya dan sebagainya, lalu dibuatkan LP di sana. Jadi kita tidak lagi menunggu orang mau lapor itu harus datang ke SPKT,” jelasnya.


Menurutnya, pola pelayanan jemput bola tersebut merupakan salah satu bentuk respons cepat kepolisian agar masyarakat mendapatkan kemudahan dalam proses penanganan perkara.


Selain itu, Kapolda meminta Polda Jateng memberikan dukungan kepada Polres jajaran dalam menangani perkara menonjol, baik melalui penguatan personel maupun dukungan penanganan perkara sesuai kebutuhan.


Pelayanan Humanis bagi Kelompok Rentan


Perhatian terhadap kelompok rentan juga menjadi salah satu poin penting dalam arahan Kapolda.


Ia meminta seluruh jajaran memberikan pelayanan secara humanis kepada perempuan, anak-anak, lanjut usia, penyandang disabilitas, masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial, serta korban bencana, kekerasan, maupun tindak pidana.


Penanganan terhadap kelompok tersebut diharapkan dilakukan secara proaktif dengan melibatkan instansi terkait sesuai kebutuhan, sehingga masyarakat dapat memperoleh perlindungan dan pelayanan yang layak.


Di sisi lain, Kapolda menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan harus berjalan seiring dengan pembenahan integritas internal.


Ia mengingatkan seluruh personel agar tidak mengorbankan integritas dan kehormatan institusi demi keuntungan pribadi. Praktik transaksional dalam penanganan perkara maupun pungutan liar dalam pelayanan lalu lintas tidak boleh terjadi.


Kapolda juga memberikan peringatan keras kepada anggota yang terlibat atau menjadi pelindung aktivitas ilegal, termasuk peredaran narkotika dan perjudian.


“Saya juga tidak mau ada anggota yang jadi pelindung peredaran narkotika, perjudian, dan praktik ilegal lainnya. Kita harus bersih dan berempati kepada masyarakat,” tegasnya.


Untuk memastikan hal tersebut berjalan, para pimpinan satuan diminta memperkuat pengawasan dan bertanggung jawab terhadap perilaku anggota masing-masing.


Pembinaan dan pengawasan yang baik, lanjutnya, merupakan bagian penting dalam menjaga profesionalisme personel sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran.


Mitigasi Wilayah dan Kebutuhan Dasar Masyarakat


Dalam arahannya, Kapolda turut menekankan pentingnya pemetaan dan mitigasi berbagai persoalan di wilayah, mulai dari daerah rawan bencana hingga persoalan kebutuhan dasar masyarakat, seperti ketersediaan air bersih dan pangan.


Jajaran kepolisian diminta tidak hanya mengidentifikasi persoalan, tetapi juga menyusun langkah tindak lanjut yang jelas serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait.


Dengan demikian, kehadiran kepolisian di tengah masyarakat diharapkan tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mampu mendukung upaya pencegahan, penanganan persoalan sosial, dan pemeliharaan stabilitas wilayah.


Menutup arahannya, Roy Hardi Siahaan kembali menegaskan bahwa seluruh upaya pembenahan tersebut pada dasarnya bertujuan memperkuat pengabdian kepada masyarakat sekaligus memastikan setiap personel menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.


“Karena pada hakikatnya pekerjaan yang kita lakukan tidak hanya berhubungan dengan masyarakat, tapi juga harus dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan YME,” pungkasnya.


Melalui arahan tersebut, Kapolda Jateng berharap seluruh jajaran mampu menerjemahkan semangat “Polisi Bersama Masyarakat” ke dalam perilaku dan kinerja sehari-hari, yakni tegas terhadap kejahatan, humanis dalam pelayanan, responsif terhadap kebutuhan warga, serta senantiasa menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.


Dengan komitmen tersebut, Polri diharapkan semakin dipercaya masyarakat melalui kerja nyata, pelayanan yang mudah diakses, dan penegakan hukum yang adil serta profesional.(Goent)