Advertisement
UNGARAN|MATALENSANEWS.COM — Video yang memperlihatkan keributan antara pengendara sepeda motor dengan pengemudi mobil di depan Rumah Makan Mang Engking, Jalan Diponegoro, Ungaran, Kabupaten Semarang, beredar di sejumlah akun media sosial.
Dalam video tersebut, tampak sejumlah orang terlibat keributan. Bahkan, kejadian itu disebut-sebut sebagai aksi pengendara yang hendak melakukan duel dengan pengemudi mobil.
Menanggapi video yang beredar, Polres Semarang memberikan penjelasan mengenai kronologi kejadian. Kasat Lantas Polres Semarang AKP Raymond Daniel Titaheluw, S.Tr.K., S.I.K., M.M., Senin (5/10/2026), mengatakan keributan tersebut ternyata bermula dari kecelakaan lalu lintas di ruas Jalan Raya Bandungan-Lemah Abang.
Kecelakaan tepatnya terjadi di wilayah Desa Munding, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, yang melibatkan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi K 5826 ANC dengan mobil Honda Civic B 1136 NAA.
Sepeda motor dikendarai Fahrizatul (21), warga Kabupaten Jepara, dengan membonceng Felianka (21), warga Kabupaten Blora. Saat kejadian, sepeda motor tersebut melaju searah dengan mobil Honda Civic yang dikemudikan Eriek (35), warga Kota Semarang.
" Saat berada di lokasi, tepatnya di depan Resto Joglo Agung, mobil Honda Civic menyerempet sepeda motor Honda Scoopy yang berjalan searah. Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor terjatuh, sementara pengemudi mobil kemudian meninggalkan lokasi," jelas AKP Raymond.
Menurutnya, korban saat itu melakukan perjalanan secara rombongan bersama sejumlah rekannya. Mengetahui adanya kecelakaan tersebut, rekan-rekan korban kemudian mengejar mobil Honda Civic.
Pengejaran berlanjut hingga mobil tersebut berhenti di depan Rumah Makan Mang Engking, Jalan Diponegoro, Ungaran.
Setibanya di lokasi, terjadi keributan antara pengemudi mobil dengan rombongan rekan korban. Situasi tersebut kemudian berhasil diredam petugas keamanan Rumah Makan Mang Engking.
Petugas keamanan selanjutnya menghubungi kepolisian melalui layanan Call Center 110 Polres Semarang untuk meminta penanganan.
"Personel yang datang langsung mengamankan kedua belah pihak. Selanjutnya, kedua pihak dibawa untuk dilakukan pemeriksaan oleh Unit Gakkum Sat Lantas Polres Semarang guna mengetahui secara jelas rangkaian kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut," tegas AKP Raymond.
Sementara itu, korban kecelakaan yang sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Ken Saras, Kabupaten Semarang, telah mendapatkan penanganan dan diperbolehkan pulang untuk menjalani rawat jalan.
Korban kemudian dijemput oleh pihak keluarga.
Polres Semarang mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri ketika terjadi kecelakaan lalu lintas maupun persoalan lain yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Masyarakat diminta segera melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Untuk laporan kecelakaan lalu lintas maupun gangguan Kamtibmas lainnya, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 Polres Semarang yang dapat diakses secara gratis.(Goent)

