Advertisement
DEMAK|MatalensaNews.com – Mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Demak menggelar operasi cipta kondisi dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Sabtu malam (10/10/2026).
Dalam operasi mendadak tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di empat lokasi tempat hiburan malam. Selain memeriksa lokasi, polisi juga melaksanakan tes urine terhadap puluhan pemandu lagu atau lady companion (LC) dan pengunjung.
Operasi dipimpin Pamenwas Kompol Supardiono bersama Kasat Resnarkoba Polres Demak IPTU Yusup. Kegiatan tersebut melibatkan personel gabungan dari unsur Propam dan Dokkes Polres Demak.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika sekaligus menekan potensi peredaran gelap narkoba di lingkungan tempat hiburan malam.
57 Orang Jalani Tes Urine, Seluruhnya Negatif
Dari hasil pemeriksaan di empat lokasi tersebut, sebanyak 57 orang menjalani tes urine. Mereka terdiri atas 38 pemandu lagu dan 19 pengunjung.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta tes urine dinyatakan negatif narkoba. Petugas juga tidak menemukan barang bukti narkotika, psikotropika, maupun obat-obatan berbahaya lainnya selama operasi berlangsung.
Kasat Resnarkoba Polres Demak IPTU Yusup menegaskan, kegiatan tersebut merupakan langkah antisipatif sekaligus wujud komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kegiatan ini merupakan langkah antisipasi sekaligus wujud komitmen kami untuk menekan peredaran narkotika di tempat-tempat hiburan malam, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Demak,” ujarnya.
Pengawasan Akan Terus Ditingkatkan
Meski hasil pemeriksaan malam itu tidak menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba berdasarkan tes urine dan tidak ditemukan barang bukti, Polres Demak menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan.
Operasi serupa direncanakan terus ditingkatkan secara berkala dan mendadak sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Demak.
Polisi juga mengingatkan para pengelola tempat hiburan malam agar turut bertanggung jawab menjaga lingkungan usahanya. Pengelola diharapkan tidak membiarkan tempat usahanya digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.
“Meskipun malam ini hasilnya bersih dan situasi berjalan aman serta kondusif, kami tidak akan lengah. Operasi serupa akan terus kita tingkatkan secara berkala dan mendadak untuk memastikan wilayah Demak tetap bersih dari peredaran gelap narkoba,” pungkasnya.
Melalui operasi tersebut, Polres Demak menegaskan bahwa tempat hiburan malam tetap menjadi salah satu sasaran pengawasan kepolisian dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Demak.(Farid)

