Advertisement
SALATIGA|MATALENSANEWS.COM– Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Salatiga, Drs. KH. Noor Rofiq, mengimbau masyarakat, khususnya di Kota Salatiga, Jawa Tengah, agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi menyikapi perkembangan kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah serta penggeledahan sejumlah lokasi yang disebut berkaitan dengan Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an.
Ia meminta seluruh elemen masyarakat menahan diri dan tidak mudah terpancing informasi yang belum jelas kebenarannya. Menurutnya, persoalan hukum tersebut jangan sampai berkembang menjadi ketegangan sosial yang dapat mengganggu kerukunan antarumat beragama.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang, menahan diri, dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Jangan sampai persoalan hukum ini berkembang menjadi ketegangan di tengah masyarakat," ujar Noor Rofiq, Minggu (1/11/2026).
Noor Rofiq menegaskan, seluruh pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Setiap permasalahan, katanya, harus diselesaikan melalui mekanisme hukum dan dialog, bukan dengan tindakan kekerasan ataupun aksi main hakim sendiri.
"Kalau ada persoalan, mari kita selesaikan melalui dialog dan jalan hukum. Tidak boleh ada yang main hakim sendiri. Kita harus menjaga agar masyarakat tetap rukun, saling menghormati, dan tidak terpecah belah," tuturnya.
Selain itu, Ketua FKUB Salatiga tersebut meminta aparat kepolisian menangani perkara ini secara profesional, adil, dan transparan. Penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana harus tetap memperhatikan hak-hak warga negara, termasuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak-anak yang berada di lokasi penggeledahan.
"Kalau ada yang melanggar hukum, proses sesuai hukum. Kalau ada tindakan aparat yang dipersoalkan, periksa secara terbuka sesuai prosedur. Semua harus mendapatkan perlakuan yang adil. Jangan sampai ada pihak yang tidak bersalah ikut dirugikan," jelasnya.
Demi menjaga situasi tetap kondusif, Noor Rofiq berencana segera mengumpulkan para tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pihak-pihak terkait untuk duduk bersama.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi ruang komunikasi dan dialog bersama guna meredakan ketegangan, mencegah kesalahpahaman, serta menjaga suasana kehidupan masyarakat tetap harmonis.
"Saya akan mengundang para tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk duduk bersama. Bangun komunikasi yang baik. Kita ajak semua pihak menahan diri, menjaga suasana tetap sejuk, dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh keadaan," ujarnya.
Menurutnya, para tokoh agama memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan ketenangan di tengah masyarakat. Perbedaan keyakinan maupun pandangan tidak boleh menjadi alasan untuk saling bermusuhan.
"Agama harus menjadi sumber kedamaian. Para tokoh agama harus tampil menenangkan umat. Kita berbeda-beda, tetapi hidup dalam satu masyarakat harus saling menjaga dan menghormati," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, kasus tersebut bermula dari peristiwa pembakaran dan perusakan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, pada Sabtu (12/9/2026).
Warung yang diketahui menjual makanan nonhalal tersebut disebut telah memiliki izin usaha, meskipun sebelumnya mendapat penolakan dari sebagian masyarakat.
Kepolisian kemudian melakukan penyidikan dan menangkap seorang tersangka pada Senin (19/10/2026). Dalam pengembangan penyidikan, polisi juga melakukan penggeledahan pada Selasa (27/10/2026) di sejumlah lokasi di wilayah Sukoharjo dan Karanganyar yang diduga berkaitan dengan keberadaan seorang buronan dalam perkara tersebut.
Menyikapi perkembangan itu, Noor Rofiq berharap masyarakat memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan perkara berdasarkan fakta dan bukti yang ada.
Di sisi lain, ia juga meminta aparat membuka ruang klarifikasi apabila terdapat keberatan masyarakat terhadap prosedur penegakan hukum yang dilakukan.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, tidak memberikan stigma terhadap kelompok atau lembaga tertentu, serta menghindari tindakan yang dapat memicu permusuhan berdasarkan perbedaan agama.
"Yang kita jaga bukan hanya keamanan hari ini, tapi juga persaudaraan untuk masa depan. Jangan sampai persoalan ini merusak kerukunan yang selama ini sudah terbangun dengan baik," pungkasnya.
Noor Rofiq mengajak seluruh masyarakat untuk mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum, mengutamakan musyawarah, serta bersama-sama menjaga Kota Salatiga agar tetap aman, damai, dan kondusif.(Goent)

